Kadisperindag Kota Bekasi Pastikan Pusat Pembelanjaan Taat PPKM Level 3

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Bekasi, Tedy Hafni, mengimbau pusat perbelanjaan tidak melaksanakan kegiatan event perayaan saat PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Tedy mengatakan hal itu setelah merujuk dari Surat Edaran Pemerintah Kota Bekasi.

Tedy mengaku sudah mensosialisasikan aturan itu ke beberapa pusat perbelanjaan di Kota Bekasi. Sebab dengan tidak mengizinkan kegiatan perayaan, maka akan mencegah penyebaran Covid-19.

“Sudah kami sampaikan juga ke mereka, terkait akhir tahun dan natal bagi Mal yang tidak diperkenankan untuk melakukan pawai dan arak-arakan. Sosialisasi pun sudah kami dilakukan,” kata Tedy, Jumat (26/11/2021).

Menurut Tedy, beberapa pusat perbelanjaan atau Mal di Kota Bekasi sudah mengetahui mengenai aturan itu. Pihak pengelola Mal pun diakui Tedy dipastikan akan mematuhi aturan tersebut. Sebab, aturan itu dibuat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 saat libur Nataru.

“Tentu, mereka berharap untuk di akhir tahun nanti baik event natal dan tahun baru ada event event yang akan diselenggarakan. Namun demikian demi kesehatan bersama, mau tidak mau karna masih terjadinya pandemi hal tersebut harus ditunda,” ujar Tedy.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Sejauh ini, diungkapkan Tedy masih melakukan sosialisasi terkait aturan itu. Pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan sosialisasi mal terkait larangan event perayaan saat Nataru. Apalagi, dalam Imendagri saat PPKM level III ini, kapasitas mal diturunkan menjadi 50 persen.

“Ini kan kita sudah kerja sama, kan sudah ada SE Walikota. Nanti kan kegiatan antisipasi tahun baru dan natal tidak hanya menjadi tugas kita saja tetapi juga kegiatan bersama,” pungkas Tedy. (Adv Humas/Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB