Libur Nataru, Pemkot Bekasi Dukung Rencana PPKM Level 3

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi: Dr. H. Rahmat Effendi

Walikota Bekasi: Dr. H. Rahmat Effendi

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak ingin peningkatan kasus Covid-19 pada Juni dan Juli kembali terulang pasca libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu, diungkapkan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (24/11/2021).

“Pemkot Bekasi dukung kebijakan PPKM Level 3 se-Indonesia yang dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” kata Rahmat.

Langkah itu, lanjut Rahmat, guna mengantisipasi kembali melonjaknya kasus Covid-19 yang terjadi pasca liburan panjang seperti yang terjadi usai Natal dan tahun 2020 dan Hari Raya Idul Fitri 2021,” ingatnya.

Pada rencana penerapan PPKM level 3 yang diberlakukan saat libur Nataru tersebut, Rahmat berharap masyarakat khususnya Kota Bekasi dapat mematuhi aturan yang ada.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

Salah satunya, tambah Rahmat, tidak berpergian ke luar kota saat pelaksanaan PPKM level 3. Meski begitu, dia mengaku tidak melarang masyarakat untuk liburan di kota sendiri

“Makanya saya bilang boleh jalan, tapi di sini aja, tidak usah keluar kota, di Kampung sendiri aja,” pungkas Rahmat. (Adv Humas/Edo)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB