Laporan Balik Direksi PT. Kahayan Buktikan Kapal Api Tak Kebal Hukum   

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Alvin Lim

Advokat Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Law Firm menyampaikan bahwa laporan balik Direksi PT. Kahayan Karyacon agar menjadi perhatian bagi oknum Kapal Api agar tidak sombong dan angkuh.

“Kalian tidak kebal hukum. Kami para Advokat yang tergabung dalam LQ Indonesia Law Firm didukung ratusan wartawan yang akan memastikan LP balik jalan sesuai prosedur,” kata Franziska, Selasa (9/11/2021).

Franziska mengilustrasikan, ibarat orang berantem dan saling lapor ke polisi dan setiap langkah yang dilakukan bersama, jika kedua belah pihak diproses akan sama-sama masuk penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah Mimihetty selaku Komisaris istri pemilik Kopi Kapal Api dan anaknya Christeven siap jadi tersangka dan ditahan?,” tandasnya.

Sementara, Advokat Adi Gunawan dari LQ Indonesia Law Firm menambahkan, bukti-bukti sangat kuat baik surat maupun keterangan saksi yang menjelaskan bahwa Mimihetty dan Christeven terlibat dalam tindak pidana di PT. Kahayan Karyacon.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

“Klien kami sudah ikhlas dan siap mental masuk penjara, namun karena dilakukan bersama-sama maka LQ Indonesia Law Firm akan memastikan bahwa pihak Komisaris PT. Kahayan (Mimihetty dan Christeven) harus ikut masuk penjara dan diproses hukum,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menjelaskan bahwa selama ini LQ Indonesia Law Firm selalu berjuang demi masyarakat dan tidak pernah mundur melawan oknum Pengusaha dan oknum Penguasa.

Justru, kata Alvin, dengan perlawanan kami beckingan lawan, mundur teratur, karena LQ Indonesia Law Firm, tidak segan-segan menindak oknum baik melaporkan ke Propam, maupun mengugat di Pengadilan apabila melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Kata takut tidak ada dalam kamus saya. LQ Indonesia Law Firm hadir untuk jadi agent of change, kami tidak mau mengikuti langkah oknum pengacara yang selama ini menyogok dan menyuap oknum Polri,” jelasnya.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Karena menurut Alvin yang terkenal vocal dan berani membela klien ini, melakukan penyuapan dan penyogokan membuat lawyer menjadi kriminal tindak pidana gratifikasi. LQ Indonesia Law Firm akan melawan arus dan menjadi Law Firm bersih, karena LQ adalah Officium Nobile.

Dia menambahkan, kedepan, LQ Indonesia Law Firm berharap, lawyer berani menolak memberikan gratifikasi kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Jangan kita rusak APH. Pengusaha yang selama ini angkuh dan jadikan APH sebagai pegawai bayarannya harus diberikan pelajaran biar mereka rasakan senjata mereka sendiri.

“Strategi itu 90 persen dalam perang, ilmu hukum hanyalah 10 persen. Kemampuan baca langkah lawan, sudah saya pelajari dalam permainan catur dimana saya tahu 10 langkah lawan sebelum lawan bergerak. Kita lihat bagaimana lawan akan mengambil langkah sekarang,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Foto: Irjen Pol. Karyoto, SIK. (Kapolda Metro Jaya)

Berita Utama

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Jan 2025 - 12:55 WIB

LC Bersertifikat Kemenaker RI

Berita Utama

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Jan 2025 - 11:26 WIB

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB