BERITA BEKASI – Pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berjalan lancar sejak dimulai pada awal Oktober 2021 kemarin.
Hal tersebut, diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, saat ditinjau Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.
“Alhamdulillah, 15 unit rumah sudah selesai 100 persen. Adapun mulai pelaksanaannya awal bulan Oktober, kemarin,” kata Wakil LPM, Desa Karangraharja, Imamudin kepada Matafakta.com, dilokasi, Selasa (9/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Imam sapaan akrabnya, dari 15 unit rumah itu terletak di RT01/RW01, dua rumah, RT01/RW02, satu rumah, RT02/RW02, satu rumah, RT03/RW02, satu rumah, RT01/RW03, dua rumah, RT02/RW03, satu rumah.
Satu rumah, lanjut Imam, di RT03/RW03. Setelah itu, RT 02/RW 04, satu rumah, RT03/RW04, satu rumah, RT01/RW05 dua rumah dan dua rumah lagi di RT02/RW06, Desa Karangraharja.
Adapun untuk proses penerima Rutilahu setiap Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp20 juta. Untuk material Rp17. 500 ribu dan untuk tukang Rp2.500 ribu.
“Selesainya Rutilahu ini, diharapakan saudara-saudara kita bisa merasakan kebahagiaan dan kenyamanan rumahnya direhabilitasi menjadi layak huni,” tandasnya.
Ditempat yang sama, warga penerima manfaat Rutilahu di RT02/RW04, Upit mengaku, bersyukur karena dapat menempati rumah yang layak yang sekarang ini lebih nyaman ditempati.
Dengan rasa haru, Upit ucapakan, terima kasih, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Desa Karangraharja, LPM Desa Karangraharja dan pihak terkait lain atas bantuan yang sudah diberikan.
“Mudah-mudahan, kedepannya lebih banyak lagi warga Desa Karangraharja yang dapat merasakan bantuan yang saya rasakan sekarang ini,” pungkasnya. (Usan)