BERITA BEKASI – Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan berjanji akan menangani dengan baik menyusul adanya laporan dugaan pencabulan yang dialami dua orang anak perempuan yang masih dibawah umur TA (16) dan VP (13) oleh ayahnya tirinya, DS (41) yang didampingi langsung ibu kandungnya, FS pada, Senin 25 Oktober 2021 lalu.
“Insya Allah kami akan tangani dengan baik,” kata Kombes Pol. Hendra Gunawan menjawab singkat konfirmasi awak media melalui pesan whatsapp-nya, Senin (1/11/2021).
Hal senada juga dikatakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Kabupaten Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko, bahwa pihaknya tengah melengkapi alat bukti dan saksi, terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan ayah tiri tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih kita lengkapi alat bukti dan saksi terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap kedua putrinya yang masih dibawah umur tersebut,” tandasnya menjawab secara terpisah melalui whatsappnya.
Sebelumnya, ibu kandung korban, FS mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi guna mendampingi kedua putrinya TA dan VP yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan suaminya, DS.
FS mengaku, baru mengetahui kejadian bejat yang menimpa kedua putrinya yang masih belia tersebut, setetelah tidak sengaja membaca pecakapan diapliskasi di media sosial handphone milik putrinya yang membuat dirinya tidak bisa menerima perbuatan bejat tersebut.
“Saya baru mengetahuinya tanggal 15 Oktober 2021 kemarin. Kejadiannya itu ternyata sudah dilakukan suaminya sejak tahun 2018 dan saya tidak tahu sama sekali,” kata FS.
Sebab, sambung FS, hubungan rumah tangganya selama ini dengan DS berjalan baik tidak pernah ada masalah baik dengan anak-anak maupun dengan dirinya, sehingga tidak menaruh curiga jika suaminya tega berbuat hal yang sangat tidak baik terhadap kedua putrinya.
“Saya mengetahuinya itu dari chatan di HP anak saya yang kedua ke temen kakaknya. Disitu baru saya tahu perbuatan bejat itu,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjut FS, dia juga menanyakan ke anak pertamanya yang ternyata juga mengalami hal yang sama, sehingga dia bersama kedua putrinya langsung mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi.
“Suami sempat nantang silahkan aja kalo mau lapor polisi atau mengeduitin ngak ada bukti ini,” kata FS menirukan tantangan suaminya DS saat dirinya mengancam akan melaporkan perbuatannya.
FS pun berharap, Polres Metro Kabupaten Bekasi, segera menangkap suaminya DS atau pelaku yang sudah merusak massa depan kedua putrinya TA dan VP yang masih dibawah umur dengan perbuatan bejatnya tersebut.
“Saya minta polisi segera bertindak, karena saya sebagai ibu kandungnya jelas tidak terima dan tidak akan tinggal diam. Intinya saya minta keadilan segera diusut. Apalagi dia malah menantang,” pungkas FS. (Hasrul)