Pemdes Karangraharja Bekasi Gelar Musyawarah Bangun Jembatan

- Jurnalis

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Karangraharja

Pemdes Karangraharja

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kontruksi Kabupaten Bekasi, mengelar musyawarah pembangunan proyek jembatan yang menghubungkan dua Desa dan dua Kecamatan, dilantai dua Aula Desa Karangraharja, Kecamtan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, pembangunan Jembatan Tanggul Kebun Kelapa Desa Suka Raya menggunakan APBD Tahun 2021 senilai Rp1.373.687.897,00 dengan waktu 110 hari kerja dan sebagai pelaksana PT. Levensi Lifiuli Tupado (LLT) yang sempat viral didemo BPD dan Karang Taruna Desa Karangraharja beserta warga setempat.

Acara tersebut dihadiri, Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga kontruksi Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan didampingi Kepala Bidang, Ambar dan kepala seksi perencanaan jembatan, Agung serta Camat Cikarang Utara, Enop Can dan Pemerintah dua Desa, Kepala Desa Karangraharja, H. Suhendra AR dan mewakili Desa Suka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Babinsa, Bhabinkamtibmas dua Desa, Desa Suka Raya dan Desa Karangraharja serta perwakilan masyarakat Perumahan Sakura Grand Cikarang City, Sekjen GMBI, Samsudin, Ketua Warga Jaya Indonesia (WJI) H. Apud Saefudin, Tokoh masyarakat, H. Zakaria dan perwakilan pengembang Perumahan GCC serta staf Pemdes dua Desa, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

“Setelah musyawarah tadi, masyarakat minta kita mediasikan dengan dua Pengembang Perumahan. Jadi nanti kedua Pengembang bertemu dulu, supaya nanti tanggungjawab warganya seperti apa dan kami sebagi Pemerintah nantinya hanya sebagai peran,” kata Kadis SDA dan Bina Marga kontruksi Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan kepada Matafakta.com, Jumat (22/10/2021).

Disatu sisi, lanjut Iwan, supaya nantinya warga Perumahan GCC dan warga Perumahan Nirwana juga ada yang mengayomi dari pengembangannya. Jadi tidak hanya dari Pemerintah.

“Kalau untuk dipertemukan antara dua Pengembang bukan di saya, ada di Dinas Perkim, nanti saya lapor ke Pj. Bupati, mungkin nanti bisa di mediasikan,” tuturnya.

Dalam mediasi nanti, Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga Kontruksi Kabupaten Bekasi, memfasilitasi antara dua Pengembang Perumahan antara Perumahan GCC dan Perumahan Nirwana.

“Saya fasilitasi, nanti Perkim duduk bareng dulu semuanya untuk kebersamaan, Nah, jadi bukan kami yang utama untuk menghubungkan Pengembang, karena tupoksinya ada di Dinas Pemukiman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Jadi, sambung Iwan, akan koordinasi dulu dengan Dinas Pemukiman kapan ada waktu, segera secepatnya. Supaya pembangunan tidak terhambat masyarakat akan merasakan manfaatnya.

Adapun, tambah Iwan, diduga salah nama lokasi perkampungan Sukamantri menjadi Kebon Kelapa yang diambil dari aplikasi. Aplikasi yang infut dari Desa dan Kecamatan, bukan Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga Kontruksi Kabupaten Bekasi.

“Kami hanya mengambil tidak mengurangi dan tidak menambahkan, ya itu ada kesalahan administrasi tetapi tidak mengurangi pelaksanaan kedepannya tetep dilaksanakan agar tidak piktif,” pungkasnya.

Untuk berlanjutnya pembangunan jembatan tersebut, Pemerintah akan mempertemukan antara kedua Pengembang Perumahan. Namun disisi lain, perwakilan masyarakat Perumahan Sakura Grand Cikarang City, Sekjen GMBI, Samsudin dan ketua Warga Jaya Indonesia (WJI) H. Apud Saefudin serta warga RW029 menolak adanya jembatan penghubung dua Desa dan dua Kecamatan itu. (Usan)

Berita Terkait

Usulan Pj Bupati Penganti Dani Ramdan Kurang Diminati ASN Pemkab Bekasi
Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  
Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB