Dua Kali Ditegor, PKL Perumahan Duta Indah Bekasi Masih Bandel

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Camat Pondok Gede Ahmad Syahroni akan kembali melayangkan surat tegoran untuk yang ketiga kalinya, terkait bangunan liar (bangli) yang berada di sepadan Sungai depan Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kita sudah dua kali layangkan surat tegoran kepada para pedagang walaupun itu diklaim ada kepemilikan. Itu masuknya RW20 dan 15, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi,” kata Ahmad Syahroni kepada Matafakta.com, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Ahmad Syahroni pun bersih keras, walaupun ada bukti kepemilikan yang disertai pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dirinya akan tetap melakukan rencana penertiban bangunan liar yang berada di sepadan Sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teguran satu dan dua sudah kami layangkan, tinggal teguran yang ketiga kalinya dan besok akan kami rapatkan terlebih dahulu,” tegasnya.

Dikatakan Ahmad Syahroni, untuk jumlah bangunan dia kurang paham, tapi perkiraan ada sekitar 50 bangunan liar di sepadan Sungai tersebut.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Tapi yang jelas saya baru tiga bulan menjabat, jadi untuk total bangunan yang kongkrit belum saya cek kembali,” jelasnya.

Dia pun menghimbau agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berdagang pada tempat yang diperuntukkan dan sama sekali Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak melarang untuk berjualan.

“Boleh lah mereka berjualan tapi tidak pada daerah yang dilarang seperti garis sepadan Sungai, zona merah dan lain sebaginya,” pungkas Ahmad Syahroni. (Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB