LQ Polisikan Pengurus dan Komisaris PT. Minna Padi Aset Manajemen

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Advokat Ali Nugroho, SH dan Advokat Anita Natalia Manafe, SH dari LQ Indonesia Law Firm memberikan pendampingan hukum membuat laporan polisi di SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 378/372 KUH-Pidana, Jumat (15/10/2021) kemarin.

Sebelumnya, klien LQ menginvestasikan uangnya di PT. Minna Padi Aset Manajemen sekitar bulan Juni 2018 dan dijanjikan mendapat bunga tetap sebesar 11 persen per-tahun dengan penempatan minimal Rp500 juta dalam jangka waktu 6 bulan.

“Tak hanya itu, investasi yang ditawarkan adalah Fix Return Investment seperti deposito tanpa dipengaruhi kondisi harga saham atau NAB asset,” kata Ali kepada Matafakta.com, Selasa (18/10/2021).

Dia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat tanah air agar lebih berhati-hati jika ingin menginvestasikan uangnya dan harus lebih selektif dalam memilih perusahaan jasa keuangan yang nantinya akan dipilih sebagai perusahaan pengelola dana investasi.

“Masyarakat juga harus memperhatikan hal-hal penting lainnya walaupun perusahaan tersebut telah mengantongi ijin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” pesannya.

Seperti halnya, sambung Ali, kasus PT. Minna Padi Aset Manajemen walau sudah mengantongi ijin dari OJK tetap saja gagal bayar dan belum kembalikan uang para nasabahnya.

OJK menilai dua produk reksadana PT. Minna Padi Aset Manajemen yaitu Reksadana Minna Padi Pasopati dan Reksadana Minna Padi Pringgondani Saham, keduanya telah melanggar ketentuan penjualan karena menjanjikan Return kepada calon nasabah, sehingga OJK mensuspen dan membubarkan 6 produk reksadana tersebut.

“Namun tindakan OJK justru semakin membuat nasabah merasa dirugikan. Pasalnya, OJK bertindak setelah 6 tahun kemudian sejak pelanggaran tersebut diketahuinya, tentu semakin banyak masyarakat yang menginvestasikan uangnya dan menjadi korban,” jelasnya.

Advokat Ali Nugroho menambahkan teruntuk korban-korban investasi bodong yang telah dirugikan PT. Minna Padi Aset Manajemen agar segera menghubungi hotline LQ Indonesia Law Firm di 0818-0489-0999 Kantor Cabang Citra Jakarta Pusat agar kami dapat membantu serta memperjuangkan seluruh hak-hak anda yang saat ini menjadi korban investasi bodong.

“LQ memiliki rekam jejak keberhasilan menyelesaikan banyak kasus keuangan baik perusahaan Asuransi, Koperasi maupun perusahaan Investasi di tanah air. Beberapa kasus yang ditanganinya antara lain melawan PT. OSO Sekuritas Indonesia, PT. Asuransi Jiwa Kresna, PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan lain sebagainya,” pungkas Ali. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB