Dr. Muhammad Akhyar: Wisata Halal Perlu Dukungan Kebijakan Implementatif

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, CA, Ak

Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, CA, Ak

BERITA JAKARTA – Ahli Ekonomi Islam (Syariah) Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, CA, Ak menilai, dukungan kebijakan pemerintah terkait wisata halal sangat diperlukan, terutama karena pengembangan wisata halal diyakini bakal berpengaruh signifikan bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Wisata halal sudah sejak lama ada di Indonesia. Pengembangannya perlu dukungan kebijakan yang implementatif, terutama karena wisata halal memberi peluang besar bagi pengembangan ekonomi umat ke depan,” katanya di Jakarta, Kamis (7/10/2021) lalu.

Akhyar mengemukakan keterangan tersebut dalam perbincangan dengan Penasehat Forum Akademisi Indonesia (FAI), Aat Surya Safaat, Sekjen Eni Heni Hermaliani dan Wakil Ketua Bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri FAI, Didin Syahrudin Sukeni terkait rencana pembuatan buku wisata halal yang digagas FAI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu lebih lanjut mengemukakan, dukungan kebijakan yang implementatif dimaksud misalnya kemudahan akses menuju tempat wisata serta penyediaan sarana dan prasarana pariwisata yang memadai serta kemudahan akses permodalan bagi pengusaha yang bergerak di bidang wisata halal.

Tapi ia juga mengingatkan, dari sisi pengusaha, khususnya pengusaha menengah yang bergerak di bidang pengembangan wisata halal umumnya masih memiliki kelemahan, yakni kelemahan dalam hal legalitas dan pertanggungjawaban.

Menurut dia, prospek pengembangan wisata halal relatif cerah, karena penduduk Indonesia mayotitas Muslim, dan konsep wisata halal juga sudah bisa diterima secara internasional dengan terminologi “Moslem Friendly Tourism” (Wisata Ramah Muslim), meski aksentuasinya baru pada tataran ”halal food” (makanan halal) dan penyediaan tempat ibadah bagi turis Muslim.

“Bagi umat Islam, dalam pemanfaatan atau pengembangan wisata halal atau wisata religi, apapun bisa dilakukan, kecuali yang bertentangan dengan akidah dan akhlak,” katanya sambil menambahkan bahwa di persyarikatan Muhammadiyah ada pedoman bahwa umat Islam harus menjauhi apa yang disebut “TBC”, yakni tahayul, bid’ah, dan churafat.

Selain itu, nilai-nilai ibadah dalam Islam harus masuk atau diterapkan dalam praktek muamalah (kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan urusan sesama umat manusia) seperti menepati janji, jujur, tetap waktu, termasuk dalam kegiatan bisnis atau perdagangan dengan relasi yang tidak seagama.

Pada bagian lain, Akhyar mengapresiasi dan memberikan dukungan bagi penulisan buku wisata halal berjudul “Tokoh Nasional Bicara Wisata Halal” yang digagas FAI serta merasa yakin buku tersebut akan memberikan pemahaman yang benar dan komprehensif tentang terminologi wisata halal di Indonesia.

“Saya juga bersyukur wisata halal sudah diterima secara internasional. Di Beijing saja sudah ada tujuh masjid besar dan kita tidak sulit mencari makanan halal di sana. Begitu juga di Australia, Amerika, dan di negara-negara Eropa kini sudah banyak tersedia tempat penjualan makanan halal dan tempat ibadah bagi turis Muslim,” kata Akhyar, salah seorang di antara sedikit ilmuwan akuntansi syariah yang ada di Indonesia.

Akhyar sendiri meraih titel S-1-nya dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1985, sedangkan gelar S-2 didapatkannya dari Department of Management, University of Wollongong, New South Wales Australia pada 1991, dan gelar S-3 diraih pada 1996 dari Department of Accounting and Finance pada universitas yang sama. (Aat)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB