5 Terdakwa Pembobol Briguna BRI Rp94,5 Miliar Akui Keterangan Saksi

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Saksi

Para Saksi

BERITA JAKARTA – Lima terdakwa pembobol dana tabungan Briguna pegawai PT. Jasmina Asri Kreasi (JAK) di Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang sebesar Rp94,5 miliar mengakui seluruh keterangan 5 saksi yang dihadirkan Jaksa, Imam R Saputra ke persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Terdakwa bagaimana dengan keterangan kelima saksi ini, apakah ada yang dibantah?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri kepada para terdakwa, “Tidak ada yang mulia,” sahut para saksi kompak,” Kamis (9/9/2021) lalu.

Dalam persidangan, kelima saksi yakni, M. Aldiansyah, Rieke Oktaviani, Annisa, Fihabuddin Latif, R Hendrawan mengaku mereka tidak pernah membaca isi surat penyataan hutang sebagai karyawan PT. JAK melainkan hanya menandatangani surat tersebut saat berada di BRI Tanah Abang.

“Tidak pernah pak Hakim,” ucap R Hendrawan salah satu saksi yang diamini rekan-rekannya dalam ruang persidangan.

Menurut pengakuan para saksi dihadapan Majelis Hakim, ada tujuh dokumen yang diteken para saksi. “Lain kali jangan kalian kasih tanda tangan, kasih saja tanda kaki,” cletuk Hakim Fahzal.

Dalam persidangan itu duduk sebagai terdakwa Jasmina Julie Fatimah, Max Julisar Indar, Sunarya alias Rian dan Shinta Kusumawardhani.

Adapun satu terdakwa lagi yakni Annatasia Rany Nur saat ini tengah menjalani proses persalinan. Sebab saat diajukan ke persidangan Tipikor usia kandungannya sudah memasuki 9 bulan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB