5 Terdakwa Pembobol Briguna BRI Rp94,5 Miliar Akui Keterangan Saksi

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Saksi

Para Saksi

BERITA JAKARTA – Lima terdakwa pembobol dana tabungan Briguna pegawai PT. Jasmina Asri Kreasi (JAK) di Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang sebesar Rp94,5 miliar mengakui seluruh keterangan 5 saksi yang dihadirkan Jaksa, Imam R Saputra ke persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Terdakwa bagaimana dengan keterangan kelima saksi ini, apakah ada yang dibantah?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri kepada para terdakwa, “Tidak ada yang mulia,” sahut para saksi kompak,” Kamis (9/9/2021) lalu.

Baca Juga :  Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Dalam persidangan, kelima saksi yakni, M. Aldiansyah, Rieke Oktaviani, Annisa, Fihabuddin Latif, R Hendrawan mengaku mereka tidak pernah membaca isi surat penyataan hutang sebagai karyawan PT. JAK melainkan hanya menandatangani surat tersebut saat berada di BRI Tanah Abang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak pernah pak Hakim,” ucap R Hendrawan salah satu saksi yang diamini rekan-rekannya dalam ruang persidangan.

Menurut pengakuan para saksi dihadapan Majelis Hakim, ada tujuh dokumen yang diteken para saksi. “Lain kali jangan kalian kasih tanda tangan, kasih saja tanda kaki,” cletuk Hakim Fahzal.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Dalam persidangan itu duduk sebagai terdakwa Jasmina Julie Fatimah, Max Julisar Indar, Sunarya alias Rian dan Shinta Kusumawardhani.

Adapun satu terdakwa lagi yakni Annatasia Rany Nur saat ini tengah menjalani proses persalinan. Sebab saat diajukan ke persidangan Tipikor usia kandungannya sudah memasuki 9 bulan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru