Kejari Jakpus Tuntut Terdakwa Kurir Minol Selama 2 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Jakarta Pusat

Kantor Kejari Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Malang benar nasib Karso terdakwa kurir ratusan minuman beralkohol (minol) ilegal harus menerima tuntutan pidana selama 2 tahun kurungan badan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Menuntut pidana terhadap terdakwa Karso selama 2 tahun penjara dan membayar denda dua kali lipat sebesar Rp476 juta subsidair 6 bulan penjara,” kata Jaksa Feby dan Retno Liestiyanti dihadapan Ketua Majelis Hakim, Bintang AL, Senin (6/9/2021) sore.

Dihadapan Majelis Hakim, Jaksa mengungkapkan terdakwa Karso terbukti melanggar Pasal 54 Undang-Undang (UU) No. 39 Tahun 2007, tentang perubahan atas UU Nomor: 11 Tahun 1995, tentang Cukai Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain menjalani hukuman badan, seluruh barang bukti hasil kejahatan yang dibawa Karso meliputi ratusan minol tanpa cukai, kendaraan roda empat tanpa pemilik dan sebuah telepon genggam dirampas untuk dimusnakan.

Sekedar informasi, Ketua Tim dalam perkara yang disidangkan secara virtual ini dipimpin langsung Jaksa Bima Suprayoga, SH, MH yang juga selaku Kepala Kejaksaan (Kejari) Negeri Jakarta Pusat.

Karso ditangkap bersama Robinson yang penuntutannya diajukan dalam berkas perkara terpisah (Seplit) dan Edy alias Zack berstatus DPO pada 19 Maret 2021 di Jalan Bacan No. 18A Cideng, Jakarta Pusat. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB