BERITA BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN. Kholik Qodratulloh menyayangkan kabar adanya proyek galian C berupa tanah dari bantaran Sungai Citarum, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperjual belikan.
“Penjualan galian C berupa tanah yang diambil dari bantaran Sungai Citarum, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, merupakan sebuah tindak pidana,” kata BN. Kholik dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Dia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, jangan hanya berdiam diri, tapi harus segera mengambil tindakan. Pasalnya, galian C tersebut akan berdampak besar terhadap masyarakat serta kerusakan lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalo ini dibiarkan, maka bisa terjadi seperti tanggul di Kampung Babakan Banten yang jebol dan mengalami dampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegas Politisi asal Gerindra tersebut.
Sungai Citarum Harum, lanjut BN Kholik, merupakan projek Nasional yang sudah dianggarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dan TNI.
“Hal itu atas dasar Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor: 15 Tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum,” jelasnya.
Dikatakan BN Kholik, pada tahun 2021, Kementerian PUPR melanjutkan Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, dengan menganggarkan Rp618,6 miliar yang digunakan untuk normalisasi Sungai di 6 lokasi.
“Rehabilitasi Sungai di 3 lokasi, pemeliharaan Sungai di 6 lokasi, pengendalian banjir di 2 lokasi dan pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet,” bebernya.
Dia kembali mengulas, jika jual beli tanah bantaran Sungai Citarum benar dilakukan, maka Camat Cabangbungin harus segera menghentikan dengan bekerja sama dengan Dinas terkait. Namun apabila hal itu dibiarkan dan tidak ada tindakan dari Camat, maka DPRD akan melakukan sidak.
“Kami DPRD akan memberitahukan hal ini ke Pj Bupati Bekasi dan mendesak segera melakukan penanganan. Jika tidak ada juga kinerja yang nyata, segera kita yang sidak kelokasi,” tandasnya. (Indra/Fer)