Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Sidak Proyek Galian C Sungai Citarum

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: BN Kholik Qodratulloh

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: BN Kholik Qodratulloh

BERITA BEKASIKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN. Kholik Qodratulloh menyayangkan kabar adanya proyek galian C berupa tanah dari bantaran Sungai Citarum, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperjual belikan.

“Penjualan galian C berupa tanah yang diambil dari bantaran Sungai Citarum, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, merupakan sebuah tindak pidana,” kata BN. Kholik dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Dia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, jangan hanya berdiam diri, tapi harus segera mengambil tindakan. Pasalnya, galian C tersebut akan berdampak besar terhadap masyarakat serta kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalo ini dibiarkan, maka bisa terjadi seperti tanggul di Kampung Babakan Banten yang jebol dan mengalami dampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegas Politisi asal Gerindra tersebut.

Baca Juga :  Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar

Sungai Citarum Harum, lanjut BN Kholik, merupakan projek Nasional yang sudah dianggarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dan TNI.

“Hal itu atas dasar Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor: 15 Tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum,” jelasnya.

Dikatakan BN Kholik, pada tahun 2021, Kementerian PUPR melanjutkan Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, dengan menganggarkan Rp618,6 miliar yang digunakan untuk normalisasi Sungai di 6 lokasi.

Baca Juga :  Kisah Majelis Hakim PN Surabaya "Nyambi" Kuasa Hukum Kena OTT

“Rehabilitasi Sungai di 3 lokasi, pemeliharaan Sungai di 6 lokasi, pengendalian banjir di 2 lokasi dan pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet,” bebernya.

Dia kembali mengulas, jika jual beli tanah bantaran Sungai Citarum benar dilakukan, maka Camat Cabangbungin harus segera menghentikan dengan bekerja sama dengan Dinas terkait. Namun apabila hal itu dibiarkan dan tidak ada tindakan dari Camat, maka DPRD akan melakukan sidak.

“Kami DPRD akan memberitahukan hal ini ke Pj Bupati Bekasi dan mendesak segera melakukan penanganan. Jika tidak ada juga kinerja yang nyata, segera kita yang sidak kelokasi,” tandasnya. (Indra/Fer)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Foto: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot

Senin, 28 Okt 2024 - 07:54 WIB

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB