BERITA BEKASI – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menyambut baik rencana Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang akan melakukan pengisian jabatan kosong di 64 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Namun, pria tampan bertubuh atletis mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tersebut, meminta Pj. Bupati Bekasi agar menempatkan orang-orang di posisi yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuannya.
“The man on the right job, sehingga upaya menuju transformasi birokrasi dan good dan clean governance setahap demi setahap dapat tercapai,” kata Aria kepada Matafakta.com, Minggu (22/8/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, sambung Aria, standar reward dan punishment bagi pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang prestasi dalam kinerjanya atau sebaliknya sanksi bagi pegawai atau ASN yang melakukan kesalahan.
“Punishment maupun reward ini menjadi salah satu cara untuk memotivasi pegawai atau ASN agar dapat melakukan yang terbaik di bidangnya masing-masing untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.
Kami, lanjut Aria, menyambut baik rencana Pj. Bupati Bekasi untuk segera mengisi 64 jabatan kosong agar akselerasi dan roda pemerintahan dapat berjalan efektif guna kesejahteraan dan peningkatan laju pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Namun, kata Aria, jika bicara skala prioritas, sebaiknya Pj. Bupati Bekasi, lebih fokus dan konsen ke urusan penanganan pandemi Covid-19 dan pengisian jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) yang pelaksanaan open bidding-nya sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Aria pun mengingatkan, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, tentang penanganan pandemi Covid-19 dan seleksi jabatan Sekertaris Daerah pada bulan lalu yakni, Juni 2021 itu, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
“Karena pelaksanaan kegiatan open bidding itu, menggunakan dana APBD 2021. Namun hingga saat ini, tidak jelas hasilnya. Pengisian jabatan Sekda tersebut dalam pandangan kami merupakan condition sin qua-non hal mendesak yang harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dikatakan Aria, jika bicara komitmen, Pj. Bupati Bekasi dalam membangun Kabupaten Bekasi serta komitmen akan melakukan pengisian jabatan dengan objektif, professional, proporsional, transparan dan non transaksional yakni dengan melajutkan proses atau hasil dari open bidding tersebut.
Karena, tambah Aria, terpilihnya Sekda defenitif diharapkan dapat meminimalisir polarisasi dan faksi-faksi di internal tubuh ASN yang sudah menjadi rahasia publik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Maka, kami percaya jika itu dimulai dengan melanjutkan proses open bidding jabatan tinggi pratama Sekda hingga dilantiknya Sekda defenitif lebih dulu baru kemudian dilanjutkan dengan pengisian 64 jabatan kosong,” pungkasnya. (Adv/Hasrul)