Hakim Anggota PN Jakpus, “Curhat” Soal Surat Dakwaan Jaksa

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PN Jakpus

Ilustrasi PN Jakpus

BERITA JAKARTA – Ada peristiwa unik terjadi diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat persidangan perkara pidana pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan kredit rekening koran di 14 bank yang akhirnya diskor Ketua Majelis Hakim, Buyung Dwikora.

Setelah persidangan diskors tak lama berselang seorang Anggota Majelis Hakim bernama, R. Bernadette Samosir memanggil Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sundaya kedepan meja Majelis Hakim terkait surat dakwaan.

Majelis Hakim menilai, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga tidak menjelaskan secara mendetail perbuatan materiil peran para terdakwa dalam perkara pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan kredit rekening koran di 14 bank yang mengalami kerugian Rp14 triliun rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pusing dengan dakwaan anda, tidak dijelaskan secara mendetail perbuatan materiilnya. Karena saya yang akan menyusun salinan putusan, bukan Hakim Ketua,” ujar Hakim R. Benadette kepada Jaksa Sundaya, Senin (23/8/2021) sore.

Baca Juga :  Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Mendengar curahan hati (curhat) Hakim R. Benadette, Jaksa Sundaya hanya bisa terdiam seribu bahasa dan tidak banyak kata yang terlontar menanggapi curahatan sang Hakim, terkait surat dakwaan Jaksa tersebut.

Seperti diketahui, dugaan pembobolan dengan nilai fantastis itu dilakukan lembaga pembiayaan kredit, PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) yang merupakan induk dari PT. Colombia. Para terdakwa dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Duduk Perkara

Kasus ini berawal saat PT. SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016-September 2017.

Baca Juga :  Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Plafon kredit yang diajukan sebesar Rp425 miliar dengan jaminan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia. Pada Mei 2018, terjadi kredit macet sebesar Rp141 miliar.

Kemudian pada Mei 2018, terjadi kredit macet sebesar Rp141 miliar. List piutang pembiayaan pun ternyata fiktif, sehingga tidak bisa ditagih dan para tersangka sampai saat ini tidak dapat menunjukkan dokumen kontrak pembiayaan yang dijadikan jaminan.

Tak hanya Bank Panin yang menjadi korban. PT. SNP juga mengajukan kredit serupa kepada 13 bank lainnya yang terdiri atas beberapa Bank BUMN dan swasta dengan total kerugian atas pengucuran fasilitas kredit tersebut mencapai Rp14 triliun. (Sofyan)

Berita Terkait

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  
Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana
Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT
Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Optimis Kliennya Dibebaskan Majelis Hakim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Kamis, 18 April 2024 - 12:36 WIB

AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:51 WIB

Kadishub Bakal Tindak Tegas Soal Adanya Seruan Pilih Calon Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:09 WIB

Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

Ini Pesan Pj Walikota Bekasi Saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 15:38 WIB

JNW: Meski Setiap Tahun Dianggarkan Banjir Kota Bekasi Belum Berkurang  

Berita Terbaru

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

Hukum

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:01 WIB