JAPMI Minta Pj Bupati Bekasi Segera Tertibkan ASN Rangkap Jabatan

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rangkap Jabatan

Ilustrasi Rangkap Jabatan

BERITA BEKASI – Menyikapi banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berpotensi mempengaruhi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

Kepada Matafakta.com, Ketua Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa (Japmi), Mat Atin atau biasa disapa Ujo mengungkapkan, bahkan rangkap jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sampai dua hingga tiga jabatan sekaligus, sehingga dipastikan akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau rangkap jabatan seperti itu, dipastikan tidak akan bisa memberikan pelayanan secara prima atau maksimal kepada masyarakat. Terlebih lagi, dengan beban kerja yang cukup tinggi dengan berbagai tuntutan,” katanya, Rabu (18/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau sudah begitu, sambung Ujo, tentunya kinerja para ASN jabatan, tidak akan optimal, termasuk tidak akan bisa melakukan terobosan dalam menjalankan program kerja organisasi yang dinaunginya akibat beban kerja yang cukup tinggi, karena harus memegang beberapa posisi jabatan.

“Selain dipastikan tidak bisa memberikan pelayanan secara prima atau maksimal kepada masyarakat juga dapat berpotensi merugikan keuangan Negara. Hal ini, penting untuk menjadi perhatian Pj. Bupati Bekasi Pak Dani Ramdan,” ujarnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Diungkapkan Ujo, salah satu jabatan rangkap tersebut seperti posisi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (ASDA II) yang belum lama diangkat PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk menjadi PLH di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Kabupaten Bekasi.

Diwaktu yang bersamaan juga yang bersangkutan menjadi Komisaris di dua BUMD yakni, PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi. Pengisian jabatan tersebut, dilakukan, karena fungsi jabatan yang diamanatkan kepada yang bersangkutan.

“Kami mencermati bahwa seyogyanya dengan terlalu banyaknya jabatan yang dipegang akan terjadi conflict of interest atau bahkan abuse of power, sehingga kami JAPMI ingin mempertanyakan dasar pertimbangan regulasi yang menjadi acuan atas pengisian jabatan rangkap tersebut,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa ASDA II saat ini juga merangkap sebagai Dewan Pengawas (Komisaris) di PDAM TB. Idealnya, sebagai Dewan Pengawas di PDAM TB dapat menyelesaikan persoalan yang belum terselesaikan dan memastikan kinerja perusahaan berjalan dengan maksimal.

“Ya, kalau kita lihat keadaan PDAM TB saat ini, kami anggap tidak ada perubahan yang signifikan dan peningkatan kinerja yang patut diapresiasi, terutama untuk menjawab banyaknya aspirasi-aspirasi masyarakat yang sebelumnya pernah disampaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Selanjutnya, terkait pengangkatan beliau sebagai Komisaris PT. BBWM berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melakukan pengsian Komisaris yang baru dan sampai hari ini, belum terlaksanakan bahkan saat ini Komisaris PT. BBWM tersebut dijabat sendiri oleh ASDA II.

“Apakah di Kabupaten Bekasi, kekurangan SDM atau hanya faktor pembiaran atau kesengajaan dan apa motif dari Pejabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan (ASDA II) sampai hari ini, belum melakukan tindakan apapun terhadap kedua BUMD Kabupaten Bekasi tersebut,” jelasnya.

Bahkan, tambah Ujo yang bersangkutan masih terlihat menikmati perannya sebagai pejabat rangkap, meskipun, kami menduga waktu yang diamanahkan telah melampau batas dan pertanyaan ini harus dijawab dengan tindakan nyata Pj. Bupati Bekasi, karena aturan untuk mengatur hal tersebut.

“Sudah sangat jelas untuk menertibkan situasi ini, sehingga kami sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi tidak merasa dikecewakan Mendagri yang telah menunjuk Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk menahkodai Kabupaten bekasi yang kami cintai ini dan yakinkan kami bahwa PJ. Bupati Bekasi adalah orang yang tepat di waktu yang tepat,” pungkasnya. (Hasrul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB