Aliansi Wartawan Bekasi dan LSM IFC Demo SMA Negeri 1 Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMAN 1 Kota Bekasi

SMAN 1 Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sejumlah wartawan yang menamakan diri Aliansi Wartawan Bekasi dan LSM Indonesian Fight Coruption (IFC) menuntut Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Ekowati dipecat dari jabatannya, Selasa (17/8/2021) kemarin.

Kepsek SMAN 1 Kota Bekasi, Ekowati dinilai, telah membatasi dan mengekang kebebasan Pers dalam menjalankan tugasnya mencari informasi dengan membuat aturan Wartawan dan LSM hanya bisa datang ke sekolah tersebut setiap hari Selasa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan Nendi mengatakan, aturan yang dibuat Kepsek SMAN 1 Kota Bekasi, bertentangan dengan kemerdekaan pers yang dijamin sepenuhnya oleh UUD 1945 dan UU No. 40 Tahun 1999, tentang Pers.

Ditegaskan Iwan, Pasal 28-F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, termasuk informasi dugaan adanya kecurangan PPDB Online di SMAN 1 Kota Bekasi yang belakangan ini menjadi perhatian.

Selanjutnya, sambung Iwan, Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 tahun 1999, tentang Pers dengan tegas menyatakan pers nasional memiliki hak untuk menemukan, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Bahkan Pasal 6 huruf a UU Pers menegaskan, bahwa peranan pers adalah menguasai hak masyarakat untuk mengetahui. Termasuk, dugaan ketidakberesan terkait pelaksanaan PBDB Online di SMA 1 Kota Bekasi,” tegasnya kepada Matafakta.com, Rabu (18/8/2021).

Senada dengan Ketua IFC, Intan Sari Geni mengatakan, sengaja melakukan aksi di momentum Kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena miris dengan kondisi pendidikan saat ini yang belum merdeka bagi mereka yang tidak mampu juga bagi mereka yang tidak punya akses dan uang di sekolah itu.

“Kepala sekolah SMAN 1 Kota Bekasi mengelola sekolah tersebut bergaya kapitalis. Banyak dugaan kecurangan yang ada di sekolah tersebut,” sindirnya.

Untuk itu, dirinya mendesak agar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memecat Kepsek SMAN 1 Kota Bekasi, karena telah gagal dalam mengakomodir kecurangan saat PPDB 2021.

“Jika Kepsek SMAN 1 Kota Bekasi tidak merespon aspirasi, kita bawa masa yang lebih banyak lagi kesini,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Berita Terbaru