Oknum Pejabat Kejari Jakpus Diduga Gunakan TNKB Aspal

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Oknum Kejari Jakpus

Kendaraan Oknum Kejari Jakpus

BERITA JAKARTA – Satu unit kendaraan roda empat jenis minibus terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus). Namun jika ditilik ada yang “janggal” dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut.

Pasalnya, TNKB Nopol B 4444 LIF, tidak identik dengan TNKB kendaraan minibus tersebut. Sebab dari penelusuran Matafakta.com, melalui aplikasi ranmor DKI pada Jumat 13 Agustus 2021 kemarin.

Dalam penelusuran, muncul identitas B 4444 LIF merupakan TNKB kendaraan roda dua, tipe D1B02N12L2AT dibuat tahun 2008 warna biru putih serta masa pajak 12 April 2021 dan TNKB tersebut telah dijual.

Sedangkan, TNKB B 4444 LIF adalah kendaraan roda empat jenis minibus yaitu Toyota Innova terbaru yang ditengarai milik terduga pejabat Eselon IV di Kejari Jakpus.

Menurut keterangan salah seorang pegawai di Kantor Kejari Jakarta Pusat, mobil kendaraan minibus B 4444 LIF, adalah milik salah satu pegawai bernama RPW di bagian Pidana Khusus.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

“Mobil itu milik bapak RPW, Jaksa di Pidana Khusus,” jelas seorang pegawai yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatApps pada Jumat Agustus 2021 sore, mengenai asal muasal TNKB dimaksud, sang empunya enggan memberikan tanggapan meski terlihat tanda contreng berwarna biru disinyalir telah terbaca. (Sofyan)

Berita Terkait

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Berita Terbaru

Foto: Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:36 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB