BERITA SUMSEL – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anak dari Akidi Tio yakni Heriyanti alias Ahong, Senin (2/8/2021).
Penangkapan dan pemeriksaan itu, terkait isu donasi Rp2 triliun yang telah dibikinkan acara simbolisnya pada 26 Juli 2021 yang berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel.
Dengan mengenakan baju batik dan bawahan hitam, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 12.59 WIB bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Heriyanti pun bungkam saat ditanya sejumlah awak media yang sudah lama menunggunya dan langsung masuk ke ruang penyidik tanpa kata.
Sejumlah awak media memenuhi area Polda Sumsel lantaran mendapatkan informasi bahwa polisi telah menangkap Heriyanti terkait kasus hoaks donasi Covid-19 senilai Rp2 triliun.
Sementara, dr. Hardi Darmawan sebagai dokter keluarga Akidi Tio yang juga ikut dalam rombongan sempat menjawab jika uang tersebut sebenarnya ada.
“Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr. Hardi Darmawan singkat yang juga menjabat sebagai Penasehat IDI Sumsel sempat menjawab pertanyaan awak media.
Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli 2021, karena keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan bantuan menanggulangi Covid-19.
Dalam prosesi penyerahan hadir Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044 Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan beberapa pemuka agama.
Simbolis atas penyerahan itu terabadikan dalam foto penyerahan styrofoam bertuliskan “Sumbangan untuk Penanggulangan Covid-19 di Palembang-Sumsel dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar Rp2 triliun“.
Styrofoam itu, dipegang bersama-sama oleh Kapolda, Heriyanti dan seorang pria berbaju batik cokelat yang belum diketahui identitasnya yang ikut dalam prosesi penyerahan donasi Rp2 triliun tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penyataan secara resmi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan hoaks donasi Covid-19 senilai Rp2 triliun dari keluarga besar Akidi Tio tersebut. (Indra)