Cemarkan Nama “KATAR” Pebayuran Hamdan Bule Polisikan Oknum Warga

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencemaran Nama Baik

Ilustrasi Pencemaran Nama Baik

BERITA BEKASI – Ketua Pengurus Karang Taruna, Kecamatan Pebayuran, Hamdan Arrasyid akrab disapa Hamdan Bule berencana bakal melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum warga salah satu Desa di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ke polisi.

Oknum warga itu menyebut jika Karang Taruna meminta sejumlah uang kepada warga penerima kartu bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibagikan pihak Bank BNI pada Sabtu 31 Juli 2021 lalu di Kantor Desa Karangsegar.

Kepada Matafakta.com, Ketua Karang Taruna, Kecamatan Pebayuran, Hamdan Arrasyid mengatakan, kabar tidak sedap dan memalukan yang dapat merusak nama baik Karang Taruna Pebayuran itu dari pengurusnya sendiri.

“Ada yang mengatakan kalau ada yang minta uang dengan alasan untuk Karang Taruna,” kata Hamdan seraya mengatakan bahwa informasi tersebut diperoleh pengurusnya dari pesan singkat WhatsApp, Senin (2/8/2021).

Dikatakan Hamdan, saat ini pihaknya sudah memiliki bukti berupa screenshoot atau pembicaraan salah seorang oknum warga yang dinilainya dapat merusak dan memalukan Karang Taruna Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

“Bukti screenshoot yang ada akan kami jadikan dasar pelaporan ke polisi. Ini, ngak bisa dibiarkan begitu saja, karena dampaknya sangat merugikan, khususnya bagi Karang Taruna Pebayuran,” ulasnya.

Hamdan pun menyatakan, bahwa apa yang telah disampaikan dalam pembicaraan oknum salah satu warga tersebut, tidak benar jika Karang Taruna meminta sejumlah uang untuk mendapatkan kartu bansos BNPT dari Bank BNI tersebut.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Hari ini, tambah Hamdan, pihaknya akan datang ke Polsek untuk membuat laporan polisi terkait adanya fitnah atau tuduhan terhadap Karang Taruna Pebayuran yang meminta sejumlah uang kepada warga untuk mendapatkan kartu bansos BNPT dari Bank BNI.

“Saya mengambil tindakan tegas, karena perkataan oknum warga itu bisa menggiring opini publik yang membenarkan statement tersebut. Maka itu, perlu saya tindak lanjuti sesuai proses peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB