Proses Pilwabup Selesai, Pj. Bupati Bekasi Sebut Tinggal DPRD Dengan Mendagri

- Jurnalis

Senin, 26 Juli 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Bekasi: Dr. H. Dani Ramdan

Pj. Bupati Bekasi: Dr. H. Dani Ramdan

BERITA BEKASI – Mengawali tugasnya sebagai Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, difokuskan untuk penanganan persoalan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal itu, dikatakannya saat ziarah ke Makam KH. Noer Ali di Pondok Pesantren (Ponpes) Attaqwa Putri di Jalan Ujung Harapan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Dihari pertama tugas saya saat mendapatkan kunjungan dari Mendagri kemarin dipesankan untuk fokus dulu selama sebulan ini dalam penanganan Covid-19,” kata Dani kepada Matafakta.com, usai ziarah ke Makam KH. Noer Ali, Senin (26/7/2021).

Mengenai persoalan, sambung Dani, Wakil Bupati terpilih, bukan lagi kewenangannya, karena proses pemilihan calon Wakil Bupati Bekasi, sudah selesai, tinggal persoalannya ada di Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kemaren kan waktu kunjungan pak Mendagri, Tito Karnavian, sudah jelas disampaikan. Jadi, tinggal bagaimana DPRD yang menyelesaikan untuk memenuhi prosedur itu. Bicara politik apapun bisa terjadi, kita tidak masuk dalam rana itu,” jelasnya menjawab pertanyaan.

Kalau saya lanjut Dani, selaku Pj. Bupati Bekasi ketika persoalan Wakil Bupati Bekasi terpilih selesai dan dilantik berarti tugas juga selesai. Tapi untuk sekarang, focus menyelesaikan tugas dan tanggungjawab sebagai Pj. Bupati Bekasi.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Ketika ditanya persoalan mengisi kekosongan beberapa bangku Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi, Dani menjawab, itu juga akan diselesaikan setelah sebulan focus menangani persoalan Covid-19 sesuai arahan Mendagri.

“Itu nanti setelah sebulan focus baru dipikirkan, karena arahan pak Mendagri focus dalam penanganan Covid-19 dulu. Karena selaku PJ Bupati Bekasi punya kewenangan untuk itu, tapi atas izin Mendagri agar kinerja Pemerintah Daerah bisa berjalan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB