Kemendagri: Kalau Sudah Bulat, Wakil Bupati Bekasi Terpilih Bisa Dilantik

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Kemendagri ke Kabupaten Bekasi

Kunjungan Kemendagri ke Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan mengenai proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Maret 2020 lalu.

Tito menegaskan, bahwa proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada waktu itu dinilai cacat secara prosedur atau inkonstitusional, sehingga Kemendagri memutuskan hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi tersebut tidak sah.

”Masalah proses pemilihan Wakil Bupati ketika itu memang ada persoalan mengenai prosedur,” kata Tito saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di Sukamahi, Cikarang Pusat, Jumat (23/7/2021) kemarin.

Tito melanjutkan, saat proses berlangsung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, menyarankan tidak dilantik atau diulang kembali, sehingga kami memutuskan saat itu untuk menolak hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi tersebut.

Karena, sesuai ketentuan, sambung Tito, calon Wakil Bupati yang diusung harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari seluruh Partai Koalisi pemenang pemilihan Kepala Daerah saat itu, tapi yang terjadi bukan seperti itu.

”Masalahnya, ditingkat Partai ketika itu, ada yang menarik dukungan terhadap pemilihan Wakil Bupati Bekasi, malah keluar surat yang baru lagi, keluar dukungan nama calon lain. Jadi ada persoalan dalam proses saat itu,” katanya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Meski begitu, Kemendagri Tito Karnavian memberikan signal jika sekarang dukungan partai – partai sudah bulat dan hasil Panitia Pemilihan (Panlih) sudah disetujui DPRD Kabupaten Bekasi bisa dilakukan atau dilanjutkan pelantikan Wakil Bupati terpilih.

“Kedepan kalau partai–partai pendukung semua sudah bulat kemudian diajukan kepada Gubernur dan Kemendagri ngak usah lewat Bupati, karena Bupatinya belum ada sebetulnya bisa dilanjutkan tidak perlu lagi diulang kembali pemilihan Wakil Bupati Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB