Fraksi Golkar Kabupaten Bekasi Jangan Bantah Perintah Partai

- Jurnalis

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Jawa Barat, Mohammad Amin Fauzi ingatkan Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPRD Kabupaten Bekasi agar patuh terhadap Surat Edaran Nomor B-60/GOLKAR/VII/2021 prihal Instruksi Pergantian Antar Waktu Wakil Bupati Kabupaten Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

Hal tersebut ditengarai saat pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada 18 Maret 2020 lalu, 7 Anggota dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi melakukan walk-out.

“Sebagai Pengurus Partai Golkar Jawa Barat, saya minta kepada teman-teman Pengurus Golkar Kabupaten Bekasi dan Fraksi Golkar di DPRD, harus melaksanakan perintah atau instruksi DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” tegas Amin Fauzi kepada Matafakta.com, Selasa (20/7/2021).

Apa perintah atau instruksi Partai, sambung Amin Fauzi yakni, segera menindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu atau PAW Wakil Bupati Bekasi sisa massa jabatan 2017-2022.

Lanjut pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Kosgoro 1957 Pusat tersebut menjelaskan, dengan kekosongan kekuasaan di Kabupaten Bekasi, dapat menghambat berputarnya roda pemerintahan yang dibuktikan banyaknya kekosongan SKPD di Kabupaten Bekasi.

“Kekosongan terhadap kursi Bupati berimbas kepada ketidak adanya legitimasi di pemerintahan untuk melakukan pekerjaan pelaksanaan APBD 2021-2002,” tuturnya.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Amin Fauzi pun berharap kursi Bupati Bekasi yang mengalami kekosongan setelah meninggalnya, Eka Supria Atmaja tersebut agar segera terisi.

Dia pun menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat melakukan tindakan yang konkret yakni segera melantik, H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati yang telah memenangkan pemilihan Wakil Bupati Bekasi.

“Adapun harapan kami selaku kader Golkar sekaligus warga masyarakat Kabupaten Bekasi meminta seperti DPRD harus mempertahankan hukum penetapan pak H. Ahmad Marzuki sebagai Wakil Bupati yang sudah dilaksanakan sidang Paripurna pada tanggal 18 Maret 2020 lalu,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB