Ketua DPRD: Paripurna Pilwabup Bekasi Tak Mungkin Diabaikan

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah tak ingin terburu-buru dalam menggelar rapat Paripurna pemberhentian Bupati Bekasi meski sudah ada instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hal itu karena ada sejumlah pertimbangan yang juga harus dibahas dan diputuskan secara bersama-sama di tataran Legislatif.

“Kita tidak serta merta jalankan instruksi ini. Saat ini Bupati Bekasi telah wafat jadi saat ini kami sedang berkabung, kami menunggu 7 hari,” kata BN Holik kepada Matafakta.com, Jumat (15/7/2021).

“Setelah itu, kami menunggu rapat Paripurna. Kenapa kami harus terburu-buru? Kami kan harus siapkan juga kemungkinan apa yang akan kita perjuangkan, supaya riil dan jelas,” sambung BN Holik.

Dia menegaskan, bahwa pihaknya juga tak akan mengabaikan hasil Paripurna pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang telah digelar pada Maret 2020. Ketika itu, H. Akhmad Marjuki menang suara atas Tuti Yasin.

“Sebelumnya sudah jelas rapat Paripurna (pemilihan Wakil Bupati, Red) pakai Anggaran APBD dan sudah jelas, persoalan internalnya sudah rapi, sehingga tidak lagi persoalan untuk tidak dilantik,” ungkapnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Untuk itu, kata BN Holik dia akan perjuangkan dengan fraksi lain dengan suatu harapannya sebagai Ketua DPRD yang tidak lepas komunikasi dengan pimpinan Fraksi, karena kebijakan kami tidak lepas dari kolektif kolegial.

“DPRD akan melihat dasar hukum dan undang-undang apa yang akan menjadi landasan dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut,” imbuhnya.

Holik secara pribadi mengibaratkan Kabupaten Bekasi sebagai anak tak ber-ibu, karena tak memiliki Bupati dan Wakilnya. Sementara memiliki kakak, tetapi kakak tiri, karena Sekretaris Daerahnya pun masih Pelaksana Harian. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB