BERITA BEKASI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menyayangkan sistem pendataan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang masih semrawut dan manual yang belum terakses dengan computer.
Kedatangan Helmi, politisi Gerindra tersebut untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman untuk warga yang meninggal umum maupun akibat terpapar virus Corona atau Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti sekarang.
“Setelah kami turun melihat ketersediaan lahan untuk pemakaman, kami menemukan sistem pendataan di TPU Mangun Jaya yang masih semrawut, karena dicatat secara manual dan belum terakses dengan computer,” kata Helmi kepada Matafakta.com, Minggu (11/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Helmi, dia menyesalkan saat dirinya ingin mengetahui ketersediaan lahan dan meminta data kematian warga akibat Covid-19 dan umum namun pihak UPTD TPU Mangun Jaya Tambun, terkesan tidak bisa menjelaskan secara rinci.
“Saat kami minta data total warga yang meninggal selama PPKM Darurat ada berapa dan berapa luas ketersedian lahannya, pihak UPTD TPU seperti tidak bisa menunjukan secara rinci, ya itu karena cara pendataan yang mereka gunakan masih bersifat manual,” ungkap Helmi.
Sebelumnya, kedatangan dadakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tersebut cukup membuat petugas jaga dikantor TPU Mangun Jaya Tambun Selatan kaget dan Kepala UPTD-nya pun tidak tengah berada ditempat.
“Kami meminta kepada pihak UPTD TPU Mangun Jaya untuk melakukan pendataan secara rinci. Jangan sampai lagi situasi sulit, warga yang hendak memakamkan keluarganya yang meninggal kesulitan juga,” sindir Helmi.
Dalam kesempatan itu, Helmi juga memberikan pengarahan kepada pihak UPTD TPU Mangun Jaya untuk lebih memaksimalkan pelayanan dan memperbaiki fasilitas yang dibutuhkan, sehingga bisa mempermudah pekerjaan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Untuk penggalian makam saat ini memang menggunakan Eskavator dan untuk biaya solar silahkan ajukan di Biaya Tidak Terduga atau BTT. Jika lokasi lahannya masih tersedia, tapi belum siap, tolong diperbaiki lagi untuk pemakaman dan sekaligus diajukan untuk pematangan lahan, penerangan jalan umum, fasilitas jalan dan juga pemagaran,” ucapnya.
Selain itu, Helmi juga menghimbau masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai ajuran Pemerintah selama massa pandemi Covid-19, sehingga penularan atau penyebaran wabah Covid-19 dapat dicegah khususnya di Kabupaten Bekasi.
“Jangan panik dalam menghadapi kejadian pandemi Covid-19 dan perbanyak lah istighfar dan bacaan sholawat,” pungkas Helmi.
Selanjutnya, usai melakukan kunjungan ke UPTD TPU Mangun Jaya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tersebut langsung menuju Villa Bekasi Indah 2, Sumber Jaya Tamsel untuk ta’jiah kerumah duka almarhumah Ny. Suprihatin binti Sutarno istri dari H. Roby Cahyadi “Tim Relawan Sahabat Helmi”. (Hasrul/Mul)