BERITA BEKASI – Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kabupaten Bekasi, memberikan vaksinasi gratis kepada para pemohon sebelum melakukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (2/7/2021).
Dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) petugas Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi, meminta para pemohon SIM, untuk terlebih dahulu memeriksakan suhu tubuhnya yang diperiksa langsung petugas.
Usai dicek suhu petugas langsung menanyakan pada pada pemohon SIM, untuk dilakukan vaksinasi yang telah disiapkan petugas, termasuk petugas medis sebelum dilakukan permohonan SIM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam vaksin itu, Petugas juga, tidak melarang dan mempersilakan pemohon untuk langsung melakukan pemohon SIM, apabila memang sudah di lakukan vaksinasi ditempat lain.
Kasat lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono didamping Kanit Sim Kabupaten Bekasi, AKP Ari Purnomo mengatakan, apa yang dilakukan dalam rangka Bhayangkara ke-75 dan mengikuti program Pemerintah satu juta perhari lakukan vaksinasi.
“Giat yang kami lakukan dengan melakukan vaksinasi kepada para pemohon SIM, selain dalam rangka hari jadi Bhayangkara yang ke-75 juga mengikut program Pemerintah dengan margetkan satu vaksin perharinya,” ujar Argo.
Dikatakan Argo, untuk vaksinasi ditempat Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi menargetkan 300 vaksinasi untuk para pemohon selama empat hari kedepan.
“Dengan dilakukannya vaksinasi kepada para pemohon SIM di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas Polres Metro Bekasi, diharapkan kedepannya dapat memutus mata rantai wabah Covid-19 diwilayah hukum Polres Metro Bekasi,” pungkasnya. (Tubis)