Wujudkan Pelayanan Prima Kejari Jakpus Serahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti berupa dua unit motor kepada pemilik yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pengembalian barang bukti tersebut merupakan wujud dari pelayanan prima Kejari Jakpus kepada masyarakat.

Kepada Matafakta.com, Kasubsi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakpus, Puji Apriliyanto mengatakan, pihaknya konsisten memberikan layanan prima kepada masyarakat.

“Dimana dalam pengembalian barang bukti tersebut, diantarkan langsung ke rumah pemilik barang bukti secara gratis tanpa dipungut biaya,” katanya, Jumat (2/7/2021).

Hari ini, tambah Puji, pihaknya mengantarkan kendaraan bermotor kepada Ari Hartono selaku pemiliknya.

“Semoga dengan pengembalian barang bukti ini akan menambah kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan,” pungkas Puji.

Sekedar informasi pelayanan pengantaran barang bukti dalam rangka menuju zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB