BERITA BEKASI – Setiap tengah malam, Kepala Desa (Kades) Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, H. Ajan, melakukan giat monitoring ke-6 Posko Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RW yang dibentuknya.
Hal itu dilakukannya agar para petugas disetiap Posko menjalankan fungsinya dengan baik tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran atau penularan wabah virus Corona atau Covid-19 yang sudah dibentuk pada 9 Juni 2021 lalu.
“Semenjak kami bentuk Posko PPKM Mikro cegah Covid-19 disetiap RW, kami terus melakukan monitoring pada malam hari bertujuan apakah tugas yang kita amanat kan itu berjalan efektif untuk selalu mengingatkan masyarakat agar patuhi Prokes,” kata H. Ajan kepada Matafakta.com, Selasa (29/6/2021)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, sambung H. Ajan, kedatangannya kesetiap Posko Covid-19 yang sudah terbentuk sebagai bentuk support ke setiap petugas dan para Ketua RW di Desa.
“Ada 6 Posko PPKM Mikro dari 6 RW di Desa Cipayung yang kami bentuk setiap Posko dipimpin masing-masing Ketua RW dan dibantu para Ketua RT setempat,” katanya.
Dengan dibentuknya Posko ini, lanjut H. Ajan, akan lebih mudah untuk mendeteksi jika ditemukan kasus Covid-19. Pemerintah Desa Cipayung, terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan laju penyebaran atau penualaran Covid-19.
Ditambahkannya, sebagai bentuk motivasi bersama motto yang kami buat disetiap Posko PPKM Mikro tingkat RW yaitu, Bersama Cipayung Bersatu, Cipayung Maju Lawan Covid-19 Dengan Cara 5M.
“Apa itu 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi baik pada siang maupun pada malam hari sebagi upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya (Hasrul)