Motor Paman Jadi Jaminan RS. Primaya Sisa Tagihan Rp135 Juta

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Nasib kurang beruntung dialami kelurga Saiful warga Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) RT07/RW024, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang terpaksa harus menjaminkan motor pamannya karena belum bisa membayar sisa tagihan RS. Primaya Kota Bekasi sebesar Rp135 juta.

Kepada Matafakta.com, Saiful Rahman Hanigus (34) menuturkan bahwa motor yang menjadi jaminan tersebut, merupakan kaki pamannya bekerja dari almarhum istrinya yang tidak sempat tertolong setelah sempat dirawat secara intensif di RS. Primaya Bekasi Utara, akibat penyakit dalam yang diderita istrinya, Irma Gusti Januarita (34).

“Saya sudah bingung, karena Manajemen RS. Primaya Bekasi Utara, minta jaminan berharga sebelum jenazah istrinya dibawa pulang. Jadi, terpaksa motor paman istri saya dijaminkan yakni, pisik motor, STNK dan BPKB,” ungkapnya lirih, Selasa (29/6/2021).

Kebingungan Saiful, karena sejak awal istrinya mendadak sakit dan masuk RS. Primaya, tidak mengerti kalau ternyata RS. Primaya Bekasi Utara, tidak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi selain pemegang kartu Badan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

“Keadaan Covid-19 gini, RS Pemerintah atau plat merah pada penuh, jadi terpaksa istri saya bawa ke Rumah Sakit Swasta yakni RS. Primaya Bekasi Utara. Ya, memang, saya awalnya bersama istri tidak punya kartu BPJS, karena tidak kuat bayar bulanannya sekeluarga, karena saya tidak punya pekerjaan jelas,” kata Saiful, bapak dari tiga orang anak ini.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Keadaan sekarang, lanjut Saiful, setelah kehilangan istrinya Irma Gusti Januarita dia harus memikirkan perasaan kurang enak dengan motor paman istri yang terpaksa dijadikan jaminan di RS. Primaya Bekasi Utara, karena motor tersebut sebagai kaki hari-harinya bekerja mencari nafkah keluarganya.

“Sekarang saya malah jadi kebingungan, karena sudah kehilangan istri, harus menghidupi ketiga orang anaknya, memikirkan motor paman dan sisa hutang di RS. Primaya setelah sempat terbayar Rp21 juta hasil galangan dana bantuan masyarakat, karena saya tidak memiliki pekerjaan yang jelas,” pungkasnya. (Edo/Indra)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB