Kuasa Hukum Optimis Eks Menteri Kelautan Dituntut Bebas

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Palu

Ilustrasi Palu

BERITA JAKARTA – Soesilo Ariwibowo, kuasa hukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meyakini kliennya bakal dituntut bebas Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurutnya, Edhy Prabowo tidak pernah mengetahui sejumlah pemberian uang dari Pemilik PT. Duta Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP), Suharjito dan eksportir benur lain kepada bawahannya.

Baca Juga :  Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

“Kalau sesuai fakta persidangan, seharusnya Pak EP dituntut bebas, karena tidak pernah intervensi kegiatan anak buahnya sebagai penerima delegasi kewenangan,” jelas Soesilo, Selasa (29/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, sambung Soesilo, juga nggak tahu terkait pemberian yang dilakukan Suharjito dan eksportir-eksportir itu kepada anak buahnya.

“Jadi pak EP ngak pernah tahu apa yang dituduhkan terkait pemberian yang dilakukan Suharjito dan eksportir – eksportir itu,” tungkasnya.

Baca Juga :  Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Seperti diketahui, Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp25,7 miliar dari para eksportir benur lobsterlobster.

Pemberian suap diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir. (Sofyan)

Berita Terkait

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog
Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB