Mantan Sesjamdatun Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Natalia Rusli

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung RI, Chaerul Amir buka suara atas kasus pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.

Chaerul menegaskan bahwa permasalahan hukum antara Sherly Kuganda alias SK bersama kuasa hukumnya LQ Indonesia Law Firm dan Natalia Rusli tidak ada hubungan dengan dirinya.

“Saya sama sekali tidak terkait dengan masalah yang dilaporkan LQ Indonesia Law Firm bersama kliennya Sherly Kuganda (SK) terhadap Natalia Rusli,” kata Chaerul Amir ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/6/2021) kemarin.

Menurut Chaerul, dirinya hanya dimintai bantuan untuk memantau jalannya kasus yang sedang dihadapi putra Sherly Kuganda di Surabaya agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat itu, saya bertugas sebagai Inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung RI,” jelas Chaerul.

Sehingga, sambung Chaerul, kembali dia menegasan, permasalahan hukum antara Sherly Kuganda alias SK dan Natalia Rusli tidak ada hubungan dengan dirinya.

“Makanya laporan polisi terhadap saya di SP3 dari Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Mei 2021, dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana terhadap saya,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, adapun laporan polisi terhadap terlapor Natalia Rusli adalah murni urusan antara Sherly Kuganda alias SK dengan Natalia Rusli.

Chaerul pun mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya yang telah bekerja dengan profesional dan pihak-pihak terkait, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, transparan dan akutabel.

Sebelumnya, Jaka Maulana dari LQ Indonesia Law Firm dalam pernyataan persnya mengatakan, bahwa kliennya Sherly Kuganda menghormati Chaerul Amir yang sudah menjalankan perannya melakukan pengawasan dan mempunyai itikad baik.

“Saya prihatin dengan peristiwa yang terjadi antara saya dan Bapak Chaerul Amir dan diantara kami sudah tidak ada persoalan, sudah selesai dengan baik secara kekeluargaan,” kata Jaka mengutip pernyataan Sherly.

Diketahui sebelumnya, Chaerul Amir dilaporkan dengan LP Nomor: 1671/III/YAN 2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 26 Maret 2021 dengan dua Terlapor Chaerul Amir dan Natalia Rusli.

Sementara, Laporan Polisi Nomor: 1860/IV/YAN 2.5/2021/SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021 terhadap Natalia Rusli dugaan penipuan modus penangguhan penahanan di Kejati Jatim, tetap akan diproses. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB