Mantan Sesjamdatun Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Natalia Rusli

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung RI, Chaerul Amir buka suara atas kasus pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.

Chaerul menegaskan bahwa permasalahan hukum antara Sherly Kuganda alias SK bersama kuasa hukumnya LQ Indonesia Law Firm dan Natalia Rusli tidak ada hubungan dengan dirinya.

“Saya sama sekali tidak terkait dengan masalah yang dilaporkan LQ Indonesia Law Firm bersama kliennya Sherly Kuganda (SK) terhadap Natalia Rusli,” kata Chaerul Amir ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/6/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Chaerul, dirinya hanya dimintai bantuan untuk memantau jalannya kasus yang sedang dihadapi putra Sherly Kuganda di Surabaya agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

“Saat itu, saya bertugas sebagai Inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung RI,” jelas Chaerul.

Sehingga, sambung Chaerul, kembali dia menegasan, permasalahan hukum antara Sherly Kuganda alias SK dan Natalia Rusli tidak ada hubungan dengan dirinya.

“Makanya laporan polisi terhadap saya di SP3 dari Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Mei 2021, dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana terhadap saya,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, adapun laporan polisi terhadap terlapor Natalia Rusli adalah murni urusan antara Sherly Kuganda alias SK dengan Natalia Rusli.

Chaerul pun mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya yang telah bekerja dengan profesional dan pihak-pihak terkait, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, transparan dan akutabel.

Baca Juga :  Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Sebelumnya, Jaka Maulana dari LQ Indonesia Law Firm dalam pernyataan persnya mengatakan, bahwa kliennya Sherly Kuganda menghormati Chaerul Amir yang sudah menjalankan perannya melakukan pengawasan dan mempunyai itikad baik.

“Saya prihatin dengan peristiwa yang terjadi antara saya dan Bapak Chaerul Amir dan diantara kami sudah tidak ada persoalan, sudah selesai dengan baik secara kekeluargaan,” kata Jaka mengutip pernyataan Sherly.

Diketahui sebelumnya, Chaerul Amir dilaporkan dengan LP Nomor: 1671/III/YAN 2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 26 Maret 2021 dengan dua Terlapor Chaerul Amir dan Natalia Rusli.

Sementara, Laporan Polisi Nomor: 1860/IV/YAN 2.5/2021/SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021 terhadap Natalia Rusli dugaan penipuan modus penangguhan penahanan di Kejati Jatim, tetap akan diproses. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB