BERITA BEKASI – Jalankan Instruksi Bupati Bekasi dalam memutus mata rantai Covid-19, bersama Kapolsek, Danramil dan Kepala Puskesmas, Camat Cabang Bungin, Asep Buchori keliling woro-woro kesetiap pelosok Desa yang ada diwilayahnya agar masyarakat, tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dianjurkan.
Kepada Matafakta.com, Camat Cabang Bungin, Asep Buchori mengatakan, kegiatan himbauan keliling atau woro-woro mengunakan pengeras suara bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dilakukan dalam usahanya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akan dilakukan setiap hari.
“Kegiatan ini, kami lakukan agar wilayah Kecamatan Cabang Bungin, terbebas dari Covid-19 yang belakangan kita ketahui bersama bahwa virus tersebut kembali mewabah. Kegiatan woro-woro ini kedepannya akan kami lakukan setiap hari,” ujar Asep Buchori, Rabu (23/6/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari ini, kata Asep, bersama Pak Kapolsek, Pak Danramil dan Puskesmas Cabang Bungin, baru melakukan woro-woro atau himbauan keliling dengan menggunakan pengeras suara agar masyarakat dapat mematuhi Prokes sesuai instruksi Bupati Bekasi dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Adapun point himbauan yang kita sampaikan ke masyarakat saat woro-woro tadi diantaranya pembatasan waktu buka kegiatan usaha perdagangan atau warung sampai dengan pukul 19.00 WIB, tidak boleh melakukan pesta hajatan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Asep, menjalankan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi. Hal itu, tidak lain dalam upaya melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sebelumnya juga, tambah Asep, melalui surat edaran kami selaku Tim Gugus Tugas tingkat Kecamatan sudah mengintruksikan larangan aktivitas yang menimbulkan kerumunan tersebut ke para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua RT dan RW.
“Termasuk, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Cabang Bungin,” pungkasnya. (Hasrul)