Camat Cabang Bungin Keluarkan Surat Instruksi Cegah Cluster Hajatan

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Camat Cabang Bungin Kabupaten Bekasi, Asep Buchori bersama Kapolsek dan Danramil keluarkan surat instruksi larangan aktivitas pesta hajatan yang bisa menimbulkan kerumunan atau clauster baru Covid-19.

Kepada Matafakta.com, Asep Buchori mengatakan, langkah tegas tersebut dilakukan pihaknya akibat 35 orang warga dari 4 Desa yang ada di wilayah kerjanya positif wabah virus Corona atau Covid-19 yaitu, Kampung Gebang Tinggi RT018/RW007, Desa Jaya Bakti 20 orang.

Kampung Teluk Garut RT004/RW002, Desa Setia Jaya 7 orang, Kampung Pulo Ngandang RT010/RW003, Desa Sindangsari 5 orang dan Kampung Baru RT006/RW003, Desa Setia Laksana 3 orang.

Pihaknya, selaku Tim Gugus Tugas Kecamatan Cabang Bungin penanganan Covid-19 mengintruksikan kepada Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua RT dan RW, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat wilayah Kecamatan Cabang Bungin.

“Agar menyampaikan informasi kepada seluruh warga masyarakat tanpa kecuali untuk tidak melaksanakan resepsi atau hajatan, baik resepsi pernikahan maupun khitanan guna mencegah cluster baru penularan Covid-19 diseluruh wilayah Kecamatan Cabang Bungin,” kata Asep.

Apabila, sambung Asep, ada warga yang tidak mengindahkan instruksi maka akan dilakukan langkah-langkah ataupun upaya hukum. Sebab, kaitan dengan persoalan pencegahan penyebaran wabah Covid-19, sudah menjadi tanggungjawab kita semua.

Baca Juga :  AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

“Kalau bukan kita yang sama-sama menjaga siapa lagi dan kalau tidak mulai dari sekarang kapan lagi, maka dari itu sayangi diri anda, sayangi keluarga anda dan sayangi sesama untuk terbebas dari ancaman Covid-19 ini,” tegasnya.

Mari kita, tambah Asep, semua tetap patuhi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi.

“Kami meminta agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melakukan pesta hajatan atau resepsi jika tidak ingin tertular, setidaknya kita tidak menularkan kepada orang lain,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan
Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB