BERITA BEKASI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi kecewa dengan adanya pemotongan anggaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat tidak mampu karena digunakan untuk pendanaan kegiatan terhutang dan penanganan Covid-19.
Kepada Matafakta.com, Ketua Komisi III, Helmi mengatakan, masih banyak anggaran kegiatan yang tidak masuk aspek prioritas yang bisa di refocusing yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti anggaran dari pertamanan, anggaran pembebasan lahan dan aspek-aspek yang berada didalam DPA.
“Kenapa harus di potong dari rutilahu hak bagi masyarakat miskin yang sudah menunggu lama. Kalau memang benar anggaran rutilahu dipotong Rp51 miliar, Komisi III sangat kecewa, karena masih banyak anggaran yang bisa dioptimalkan, sehingga rutilahu bisa berjalan pembangunan yang lain berjalan,” ucap Helmi, Selasa (15/6/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga meminta agar kedepan lebih selektif lagi dalam memilih apa yang disebut kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas, jangan hanya menjadi sebuah wacana serta jangan yang primer dan sekunder di balik-balik.
“Kalau dalam masa pandemi Covid-19 rutilahu adalah sebagai kegiatan prioritas, rakyat sudah tidak mampu mencarikan penghasilan jangankan untuk memperbaiki rumah untuk makan aja susah, makanya saya sangat prihatin di potongnya anggaran rutilahu untuk masyarakat yang udah menunggu lama,” ulasnya.
Masih kata dia, Komisi III tidak pernah di ajak duduk bareng, dia hanya mendapat informasi dari berita-berita dari grup atau website berita, rencananya hari Rabu depan Komisi III akan memanggil Dinas Cipta Karya, Disperkimtan dan Binamarga.
“Untuk menjelaskan apa yang menjadi skala prioritas apa yang di refocusing, maksud dan tujuannya apa dan kedepannya harus gimana dalam memperbaiki sistem dan penganggaran yang benar,” tegasnya.
Kalau memang, lanjut Helmi, sudah menjadi kebutuhan atas rutilahu diterapkan saja apa susahnya memberikan Rp51 miliar terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi yang benar-benar membutuhkan bagi saya hal yang wajar.
Helmi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi evaluasi ulang pemotongan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni tersebut.
“Evaluasi ulang lah masih banyak anggaran lain yang bisa dipotong ngak mesti dari anggaran untuk rutilahu,” pungkasnya. (Hasrul)