Syafrudin: Semakin Terang Upaya Memecah Belah Partai Golkar Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kader setia Partai Golkar Kota Bekasi, Syafrudin mengatakan, semakin jelas terlihat adanya upaya memecah belah dari adanya persoalan eksternal terkait Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Keadaan itu, dimanfaatkan beberapa kader Partai Golkar yang ingin memecah belah dari persoalan eksternal Partai Golkar. Hal itu, sangat merugikan Partai Golkar, terutama di Kota Bekasi,” kata Syafrudin kepada Matafakta.com, Senin (14/6/2021).

Dikatakan Syafrudin, perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V menjadi sangat tidak kondusif dengan ada upaya konflik antar kader Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPP Partai Golkar, sambung Syafrudin, dengan kepanjangan tangannya yakni, Mahkamah Partai, dengan putusannya, semakin memperlihatkan ada upaya membiarkan atau bahkan memelihara konflik yang terjadi diinternal Golkar Kota Bekasi.

“Kalau hanya untuk menambahkan persyaratan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, tidak perlu menggunakan tangan Mahkamah Partai, sayang energy,” sindir Syafrudin.

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Seharusnya, lanjut Syafrudin, Mahkamah Partai berupaya untuk dapat membentuk soliditas kader Partai dan fokus menata ikhtiar untuk mempersiapkan Ketum Arilangga Hartarto maju mencalonkan diri sebagai Presiden RI pada Pemilu tahun 2024 nanti.

Persoalan yang muncul, tambah Syafrudin, tidak serta merta Mahkamah Partai memandang sebelah mata prestasi dari seorang Rahmat Effendi yang sudah berjuang bersama kader senior Partai Golkar di Kota Bekasi, meningkatkan dan mempertahankan raihan kursi di DPRD serta setengah periode menjadi Wakil Walikota dan dua periode menjadi Walikota Bekasi.

“Sudah sejak awal saya memberikan sumbangsih pemikiran terkait menambahkan syarat bakal calon yaitu menerima dan berkemampuan menyelesaikan persoalan yang muncul dimasa kepengurusan sebelumnya, akan tetapi saat itu belum menjadi magnet dari kader yang memaksakan mencalonkan diri sebagai Ketua DPD,” tandasnya.

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Senada dengan Syafrudin, Dosen UNISMA Bekasi, M. Yunus mengatakan, bahwa dia sangat prihatin dengan kondisi Partai Golkar Kota Bekasi, tanpa disadarinya mau menerima eksternal untuk dijadikan komoditas kepentingan sesaat, demi menjadi Ketua DPD Partai Golkar di Kota Bekasi.

“Partai Golkar di Kota Bekasi menjadi Partai yang kuat dan solid dalam beberapa kali Pemilu dan Pilkada, itu harusnya sangat membanggakan para kadernya, bukan justru mau berkonflik, apalagi dengan memanfaatkan eksternal sebagai komoditas politiknya, tunjukan kpribadian etika politik kepada para senior dan akar rumput agar Partai Golkar di Kota Bekasi semakin bertambah kuat di masyarakat dan pemerintahan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB