Gandeng UPTD P2PD, Pemdes Karangraharja Permudah Warga Bayar Pajak

- Jurnalis

Minggu, 13 Juni 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (UPTD P2PD) Wilayah II Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka pelayanan pajak keliling.

Selain itu, untuk mempermudah masyarakat Desa Karangraharja, UPTD P2PD Wilayah II Kabupaten Bekasi menggandeng Bank BJB mengadakan pelayanan Pajak Keliling (Peling) di Aula Desa Karangraharja, Kabupaten Bekasi.

“Cara menjemput bola, masyarakat yang ingin bayar pajak. Khususnya warga perumahan, biasanya mereka liburnya hari Sabtu dan Minggu,” kata UPTD P2PD Wilayah II Kabupaten Bekasi, Ari Setiawan saat berbincang dengan Matafakta.com, di lokasi, Minggu (13/6/2021).

Dikatakan Ari, dengan menjemput bola ini, warga Perumahan atau pun pedesaan yang bekerja. Hari libur ini, bisa membayar pajak dan kita menggandeng pihak Bank BJB yang mungkin masuk Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Bekasi.

“UPTD hanya mempasilitasi masyarakat untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” jelasnya.

Dengan Peling ini, tambah Ari, terlihat antusias warga Desa Karangraharja membayar pajak. Terlebih, warga Perumahan yang notabenenya pekerja dan bisa memudahkan mereka membayar pajak.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Kami harap, masyarkat untuk taat pajak agar pembangunan di Kabupaten Bekasi ini bisa terlealisasi dengan taatnya pajak itu dari masyarakat,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Ketua RT02/RW03, Desa Karangraharja, Rasim mengungkapkan, Peling ini tentunya, bisa mendobrak Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangraharja untuk meningkatkan pembayaran pajak.

“Biasanya masyarakat membayar pajak secara kolektif. Adanya Peling sekarag ini, bisa secara langsung membayar pajak,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB