BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (UPTD P2PD) Wilayah II Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka pelayanan pajak keliling.
Selain itu, untuk mempermudah masyarakat Desa Karangraharja, UPTD P2PD Wilayah II Kabupaten Bekasi menggandeng Bank BJB mengadakan pelayanan Pajak Keliling (Peling) di Aula Desa Karangraharja, Kabupaten Bekasi.
“Cara menjemput bola, masyarakat yang ingin bayar pajak. Khususnya warga perumahan, biasanya mereka liburnya hari Sabtu dan Minggu,” kata UPTD P2PD Wilayah II Kabupaten Bekasi, Ari Setiawan saat berbincang dengan Matafakta.com, di lokasi, Minggu (13/6/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Ari, dengan menjemput bola ini, warga Perumahan atau pun pedesaan yang bekerja. Hari libur ini, bisa membayar pajak dan kita menggandeng pihak Bank BJB yang mungkin masuk Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Bekasi.
“UPTD hanya mempasilitasi masyarakat untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” jelasnya.
Dengan Peling ini, tambah Ari, terlihat antusias warga Desa Karangraharja membayar pajak. Terlebih, warga Perumahan yang notabenenya pekerja dan bisa memudahkan mereka membayar pajak.
“Kami harap, masyarkat untuk taat pajak agar pembangunan di Kabupaten Bekasi ini bisa terlealisasi dengan taatnya pajak itu dari masyarakat,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Ketua RT02/RW03, Desa Karangraharja, Rasim mengungkapkan, Peling ini tentunya, bisa mendobrak Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangraharja untuk meningkatkan pembayaran pajak.
“Biasanya masyarakat membayar pajak secara kolektif. Adanya Peling sekarag ini, bisa secara langsung membayar pajak,” pungkasnya. (Usan)