Tebar Fitnah, Kapitra: Abdullah Hemahua, Terlalu Kerdil dan Halusinatif

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pratisi Hukum DR. M. Kapitra Ampera menjelaskan untuk Abdullah Hemahua yang selalu mempertontonkan kebusukannya sendiri dengan melemparkan tuduh – tuduhan liar ke orang – orang yang menurut halusinasinya memiliki dendam kepada KPK.

Kepada Matafakta.com, Kapitra, mengatakan, terkait Test Wawasan Kebangsaan (TWK) terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan kejadian biasa disetiap tingkat profesional masyarakat dan di instansi manapun.

“Tetapi, Abdullah Hemahua justru melebarkan kejadian itu menjadi peristiwa yang justru menampar mukanya sendiri, bertapa terselubungnya kebusukan dalam pikiran Abdullah itu,” tegas Kapitra, Jumat (11/6/2021).

Dalam hal ini, lanjut Kapitra, dirinya jujur sangat prihatin melihat kondisi seperti sekarang sebagai anak bangsa dan pratisi hukum. Dia pun, sangat – sangat mengkritik, Abdullah Hemahua mantan Penasehat KPK itu.

“Apa betul cara seperti ini adalah cara yang jujur, melihat permasalah yang ada atau Abdullah sendiri yang memperlihatkan ambisinya untuk selalu ikut bercakram di KPK dengan mempermain kan issu yang sesungguhnya bukan issu. Disinilah kelihatan betapa kerdilnya Abdulllah itu,” sindir Kapitra.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kapitra juga menyinggung, tentang Napoleon Bonaparten dia adalah Kaisar Prancis dari tahun 1804 sampai tahun 1814 dan kembali pada tahun 1815.

“Begini kata Napoleon Bonaparten, orang kerdil melihat masalah kecil selalu akan menjadi dibesar – besarkan,” cetus Kapitra untuk Abdullah Hemahua agar mengerti .

Selanjutnya, tambah Kapitra, itu lah sosoknya jadi tidak perlu kita melayani orang – orang seperti Abdullah Hemahua itu, kalau kita tidak ingin jadi kerdil. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB