Bupati Apresiasi Pendampingan Hukum Kejari Tobasa

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TOBASA – Keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (Tobasa) dalam mengamankan asset milik negara sangat diapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Hal tersebut, dikemukakan Bupati Toba, Poltak Sitorus saat memberikan sambutan sekaligus penghargaan berupa plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Samosir, Baringin Pasaribu.

Penghargaan itu, diserahkan langsung Bupati Toba, Poltak Sitorus bersama Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak di Kantor Kejari Tobasa di Jalan Patuan Nagari No.6, Napitupulu Bagasan, Balige, Napitupulu Bagasan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas kinerja Kejari Tobasa yang telah berhasil memberikan bantuan dan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” ungkap Bupati Toba, Poltak Sitorus, Senin (7/6/2021) kemarin.

Dikatakan Poltak, hal tersebut bisa terwujud lantaran adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, sambung Poltak, kerja sama tersebut ditunjukkan dengan penunjukan Kejari Toba Samosir sebagai pemegang kuasa khusus atas Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelesaian masalah hukum khususnya bidang Perdata.

“Pemkab Toba telah melakukan kerjasama dengan Kejari Toba Samosir selaku Jaksa Pengacara Negara dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi selama ini, khususnya bidang Datun,” ungkapnya.

Diuraikan Poltak, dua gugatan telah berhasil dimentahkan yang dilakukan pihak lain kepada pihak Pemerintah Kabupaten Toba terkait tanah yang kemudian sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri (PN) Balige.

“Untuk tahun 2020-2021, Pemkab Toba telah menandatangani kuasa yaitu Surat Kuasa Khusus pada tanggal 31 Agustus 2020, tentang gugatan yang diajukan HKBP, Pendeta Darwin Lumbantobing,” jelasnya.

Pendeta Darwin dalam jabatannya sebagai Ephorus HKBP Periode 2016-2020 dengan hasil putusan pada tanggal 24 Februari 2021 ditolak.

Kedua, tambah Poltak, kuasa khusus pada tanggal 25 September 2020, tentang gugatan yang diajukan Pahala Sirait dan Ramsion Berutu dalam perkara perdata tanggal 2 September 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Balige.

“Dengan hasil gugatan seluruhnya juga ditolak Pengadilan Negeri Balige pada tanggal 2 Juni 2021,” pungkas Bupati Tobasa. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB