Bupati Apresiasi Pendampingan Hukum Kejari Tobasa

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TOBASA – Keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (Tobasa) dalam mengamankan asset milik negara sangat diapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Hal tersebut, dikemukakan Bupati Toba, Poltak Sitorus saat memberikan sambutan sekaligus penghargaan berupa plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Samosir, Baringin Pasaribu.

Penghargaan itu, diserahkan langsung Bupati Toba, Poltak Sitorus bersama Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak di Kantor Kejari Tobasa di Jalan Patuan Nagari No.6, Napitupulu Bagasan, Balige, Napitupulu Bagasan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas kinerja Kejari Tobasa yang telah berhasil memberikan bantuan dan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” ungkap Bupati Toba, Poltak Sitorus, Senin (7/6/2021) kemarin.

Baca Juga :  Di PN Jakpus, Jaksa Gershon G Renta Tuntut Pelaku Penadah 5 Bulan Penjara

Dikatakan Poltak, hal tersebut bisa terwujud lantaran adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, sambung Poltak, kerja sama tersebut ditunjukkan dengan penunjukan Kejari Toba Samosir sebagai pemegang kuasa khusus atas Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelesaian masalah hukum khususnya bidang Perdata.

“Pemkab Toba telah melakukan kerjasama dengan Kejari Toba Samosir selaku Jaksa Pengacara Negara dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi selama ini, khususnya bidang Datun,” ungkapnya.

Diuraikan Poltak, dua gugatan telah berhasil dimentahkan yang dilakukan pihak lain kepada pihak Pemerintah Kabupaten Toba terkait tanah yang kemudian sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri (PN) Balige.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kecewa Pengusaha Pelaku KDRT Masih Bebas Berkeliaran

“Untuk tahun 2020-2021, Pemkab Toba telah menandatangani kuasa yaitu Surat Kuasa Khusus pada tanggal 31 Agustus 2020, tentang gugatan yang diajukan HKBP, Pendeta Darwin Lumbantobing,” jelasnya.

Pendeta Darwin dalam jabatannya sebagai Ephorus HKBP Periode 2016-2020 dengan hasil putusan pada tanggal 24 Februari 2021 ditolak.

Kedua, tambah Poltak, kuasa khusus pada tanggal 25 September 2020, tentang gugatan yang diajukan Pahala Sirait dan Ramsion Berutu dalam perkara perdata tanggal 2 September 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Balige.

“Dengan hasil gugatan seluruhnya juga ditolak Pengadilan Negeri Balige pada tanggal 2 Juni 2021,” pungkas Bupati Tobasa. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Menduga Ada Kolusi Penanganan Perkara Narkoba Kliennya
Kuasa Hukum Kecewa Pengusaha Pelaku KDRT Masih Bebas Berkeliaran
Di PN Jakpus, Jaksa Gershon G Renta Tuntut Pelaku Penadah 5 Bulan Penjara
Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar
Kejari Jakbar Tangkap Buronan Investasi Bodong Rp37 Miliar
Penyanyi Cafe Mendadak Jadi Wartawati Paksa Polisi Proses Hukum Mantan Suami
3 Ahli Waris Dihadirkan Dalam Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Bekasi
Kuasa Hukum Mantan Sekjen Kementan Sangkal Eksepsi Masuk Pokok Perkara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB