BERITA BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung langkah penegak hukum Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi bansos pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Bekasi. Hal itu dikatakan Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Suganda.
“LAMI juga telah melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri dan berharap agar semua yang terlibat diperiksa,” kata Suganda kepada Matafakta.com, Senin (7/6/2021).
LAMI sendiri, sambung Suganda, siap memberikan bukti permulaan terkait pelanggaran penyalahanggunaan kegiatan penyaluran bansos, termasuk bukti video pungli yang terjadi dalam penyaluran bansos di Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukti permulaan tersebut akan kami berikan kepada Polres Metro Bekasi melalui penyidik Tipikor Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Diketahui, polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras pada program BPNT yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi.
Hal itu, dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto saat jumpa pers di Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu.
“Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi,” ungkapnya.
Dikatakan Suganda, bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.
“Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres Metro Bekasi dan Pak Kapolres. Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional dan proporsional,” ujarnya.
Menurut dia, penyelidikan Polres Metro Bekasi ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus tersebut.
“Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya, sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik,” ucapnya.
Kerja sama masyarakat, tambah Suganda, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik, sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang bukti juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan. Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan,” jelasnya.
Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak ke kuning-kuningan.
Sebanyak 1.130 Kepala Keluarga (KK) menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. (Hasrul/Mul)