Anita Manafe Minta Polda Metro Serius Tangani Kasus Natalia Rusli

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pengacara Anita Manafe masih menunggu proses pemeriksaan laporan dugaan penipuan yang dilakukan Natalia Rusli terhadap kliennya ibu SK dengan laporan polisi No.1860/IV/YAN 2.5/2021/SPKT PMJ teranggal 27 April 2021 atas dugaan penipuan Pasal 378 KUHP di Polda Metro Jaya (PMJ).

“Bukti dan para korban ada bahkan terlapornya juga ada Natalia Rusli yang sekarang lagi gencar memamerkan kapal Get 1 yang diklaimnya senilai Rp30 miliar dalam sebuah video yang beredar saat dia berada di Bangka Belitung,” kata Anita kepada Matafakta.com, Senin (7/6/2021).

Dalam acara serah terima kapal Get 1 yang berlangsung di Muara Air Anyir, Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang disaksikan sejumlah awak kapal dan awak media dari Jakarta bahwa kapal yang memiliki panjang 70 meter dan lebar 16,5 meter berbobot 400 ton itu dalam satu bulan bisa menghasilkan pasir timah hingga Rp15 miliar per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau cuaca buruk aja itu kapal Get 1 milik Natalia Rusli masih menghasilkan Rp2 sampai Rp5 miliar perbulan itu luar biasa. Artinya, Natalias Rusli bisa membereskan uang-uang klien yang ditipunya. Ngak seberapa lah kalau dibandingkan dengan keberhasilannya sekarang. Kasian para korban,” sindir Anita.

Baca Juga :  Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk "Cuci Tangan"

Pasalnya, sambung Anita, cara Natalia Rusli mengaruk uang kliennya bukan dengan cara jasa kontrak lawyer yang bersifat professional selaku kuasa hukum, tapi dengan cara membohongi kliennya menjamin dan menunjukan bukti foto-foto dan sebagainya untuk menyakinkan klien untuk mendapatkan uang korbannya.

“Masalah pengurusan penangguhan kliennya SK di Kajati Jawa Timur, Natalias Rusli minta Rp550 juta jual nama Sesjamdatun Kejagung. Kalo bener diurus mungkin ngak teriak korban dan publik juga ngak tahu. Ini masalahnya begitu di cek, ternyata ngak ada dia ngurus itu penangguhan. Apa kalau bukan nipu,” sindir Anita.

Begitu juga, lanjut Anita dengan korban kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yakni, M dan VS, Natalias Rusli yang mengklaim bahwa sudah ada kesepakatan dengan Mabes Polri dan pengacara KSP Indosurya bahwa klien yang dibawah pembelaannya melalui Master Trust Law Firm miliknya akan mendapatkan ganti kerugian dari KSP Indosurya.

Baca Juga :  Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun

“Dalam aksinya, Natalia Rusli sambil menunjukan foto meeting di Mabes Polri dan fotonya bersama pengacara KSP Indosurya dan ngak tahu ketika itu lagi bahas apa?, tapi yang jelas sampai detik ini nol, tidak terbukti. Intinya foto itu dipergunakan untuk menyakinkan kliennya untuk mendapatkan fee lawyer yang dimintanya,” beber Anita.

Dikatakan Anita, terkait fee lawyer dia tidak mempermasalahkannya, karena tidak munafik lawyer juga pakai operasional dan sebagainya tapi dengan catatan jangan membohongi klien untuk mendapatkannya. Terlebih lagi, klien yang keadaannya dalam kesusahan akibat masalah yang menimpanya terkena investasi bodong.

“Kalau kita lawyer yang mampu cukup secara finansial ngak ada salahnya kita bantu dulu klien yang model begitu dan kalau berhasilpun klien kita tidak menutup mata. Jangan sampai klien udah hidupnya susah kita akali lagi duitnya kasian. Itu namanya kejam. Apalagi lawyer sekelas Natalia Rusli yang sekarang lagi pamer harta puluhan miliar. Malu lah. Kasus tipu korban KSP Indosurya kabarnya sudah dilaporkan juga,” pungkas Anita. (Indra)

 

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih
Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi
Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:25 WIB

MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB