Kajari Surabaya Nyatakan Perkara Dugaan Korupsi Kredit BNI Berlanjut

- Jurnalis

Rabu, 2 Juni 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SURABAYA – Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, memastikan penanganan perkara dugaan korupsi terkait pencairan kredit dari BNI Cabang Surabaya kepada PT. Atlantic Bumi Indo (PT ABI) berlanjut.

Hal itu, ditegaskan Kepala Kejaksaan (Kejari) Surabaya, Anton Delianto, sekaligus membantah, bahwa penyidikan atas kasus tersebut tidak pernah dihentikan.

“Kasus tersebut masih terus berlanjut, tidak pernah dihentikan,” kata Anton lewat keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (2/6/2021).

Mantan Aspidsus Kejati Bali ini menjelaskan, penanganan perkara tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT. ABI.

Setelah menerima laporan tersebut, Kejari Surabaya langsung mengungkapkannya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-04/M.5.10/Fd.1/08/2020 pada 19 Agustus 2020.

Dari hasil penyelidikan tim Pidsus Kejari Surabaya, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan dugaan kerugian negara terkait pemberian kredit dari bank pelat merah tersebut kepada PT. ABI.

“Dengan adanya temuan itu, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan sejak 4 November 2020. Hingga saat ini penanganan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan,” tandasnya.

Penegasan Anton selaku Kejari Surabaya berbeda dengan keterangan Jaksa FE. Rachman sebelumnya yang menyatakan bahwa, pihaknya tidak pernah menangani kasus dugaan korupsi pencairan kredit BNI ke PT. ABI.

Padahal, dengan jelas tertera dalam surat perintah penyidikan atau spindik Kajari Surabaya bernomor: print01/M.5.10/Fd.1/11/2020 tanggal 4 November 2020, tercantum nama Jaksa FE Rachman sebagai Jaksa pemeriksa.

Spindik tersebut, ditandatangani Kepala Seksie Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Ari Prasetya Panca Atmaja pada 7 Desember 2020. Informasi terbaru, Kasie Pidsus Ari Prasetya Panca Atmaja pekan lalu disinyalir memanggil beberapa petinggi PT. ABI ke kantor Kejari Surabaya.

Diduga pemanggilan itu, menyusul terbongkarnya dugaan penghentian kasus korupsi PT. ABI kepada masyarakat terkait fasilitas pemberian kredit BNI Cabang, Surabaya yang diakui sudah dimulai sejak Agustus 2020 tahun lalu. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB