BERITA BEKASI – Sejumlah warga Kampung Pulo Pipisan, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan Bantuan Program Pangan Non-Tunai (BPNT) berupa beras yang tidak layak konsumsi.
Beberapa warga Desa Karangjaya Kabupaten Bekasi datang dengan membawa dua karung beras yang berbau dan tidak layak untuk dikonsumsi sebagai barang bukti atas aduan mereka ke Kejari Kabupaten Bekasi.
Kepada Matafakta.com, Andri salah satu warga yang turut dalam aksi pelaporan ke Kejari Cikarang mengungkapkan, kedatangannya bersama warga lainnya berharap Kejari mengusut dan menginvestigasi penyaluran beras BPNT yang tidak sangat layak konsumsi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimasa pandemi ini kan warga sangat membutuhkan bantuan pangan yang sehat, tapi ini kok berasnya bau dan tidak layak konsumsi, saat dimasak aja berbau,” kata Andri. Rabu (2/6/2021).
Mereka meminta pihak Kejaksaan untuk menindak distributor beras bantuan tersebut jika terbukti adanya unsur kesengajaan demi mendapatkan keuntungan pribadi dari program bantuan Pemerintah tersebut.
“Saya melaporkan kejadian yang kemarin, perihal beras yang berbau ini, sementara ini kan tindak lanjutnya belum ada baik dari suplier mengganti beras kepada warga, makanya saya laporin ke Kejaksaan,” jelasnya.
Terpisah, Kejari Kabupaten Bekasi melalui Staff Humanya, DF. Fauzi membenarkan bahwa pihak telah menerima aduan masyarakat di Pebayuran tersebut. Namun pihaknya akan terlebih dahulu meneliti kondisi komoditi beras yang diserahkan tersebut.
“Kami sudah menerima aduan masyarakat terkait adanya komoditi BPNT yang komoditinya diduga tidak layak konsumsi. Tapi semua ini kami laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan kami dan menela’ah masalah tersebut,” ujarnya.
Fauzi pun, belum bisa membeberkan langkah apa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi paska adanya aduan warga tersebut. Namun dirinya berjanji akan segera menindak lanjuti laporan itu.
“Nanti kita akan memberi kabar kepada pelapor, atas perkembangan dari laporan mereka secepatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, dijetahui sejumlah warga penerima Program BPNT diwilayah tersebut, mengeluhkan komoditi beras yang diberikan sangat tidak layak. Selain berbau dan berwarna kuning juga saat dimasak mengeluarkan buih, sehingga warga takut untuk mengkonsumsinya. (Hasrul/Tubis)