Kadinsos Bekasi Bakal Tindak Pemasok Beras Kualitas Buruk di Pebayuran

- Jurnalis

Minggu, 30 Mei 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Sosial (Ka-Dinsos) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, respon cepat dan akan memberi sanksi tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bermain dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras tidak layak konsumsi.

“Sejak pagi, kami sudah turunkan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk mengumpulkan data dan mencari tahu tentang oknum yang bermain diprogram BPNT, Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran,” kata Kadinsos, Endin Samsudin kepada Matafakta.com, Sabtu (29/05/2021).

Sesuai data, sambung Endin dan laporan yang kami terima, pemasok beras untuk program BPNT di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, adalah oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang namanya sudah diketahui.

“Kita juga sudah berkordinasi dengan Koordinator Kabupaten (Korkab) Program PKH dan pendamping Bansos dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” jelasnya.

Dikatakan Endin, dengan adanya kejadian ini, hari Senin 31 Mei 2021 besok, pihaknya akan mengelar rapat evaluasi dengan Pendamping PKH dan Pendamping BPNT.

“Untuk langkah selanjutnya, hari ini kami sedang himpun data dan juga berita untuk melengkapi laporan ke Kementrian Sosial Republik Indonesia,” ujar Kadinsos.

Ketika ditanya terkait tindakan apa yang akan dilakukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi terhadap perilaku oknum Pendamping PKH yang menjadi Pemasok beras di Program BPNT dia menjawab akan ditindak sesuai aturan.

Baca Juga :  Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

“Kan sudah jelas Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial RI dalam isi suratnya di point 2 menyebutkan seluruh SDM PKH tidak diperbolehkan memiliki, mengelola, maupun menjadi pemasok bahan pangan di e-Warung,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan bantuan berupa beras yang beraroma tidak sedap juga tidak layak konsumsi. (Hasrul)

Berita Terkait

Selalu Dikeluhkan, JNW: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Perlu Evaluasi
Terkait Kasus Gratifikasi, JNW Minta Oknum Pejabat Perintangan Diproses
Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif
Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen
Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin
Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya
Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Selalu Dikeluhkan, JNW: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Perlu Evaluasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB