BERITA SEMARANG – Tim Penilai Internal (TPI) melakukan penilaian untuk Satuan Kerja (Satker) pada Kanwil Kemenkumham Jateng, dalam rangka meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin menyampaikan, Inspektur Wilayah IV bersama TPI akan menilai persiapan Satuan Kerja (Satker) dalam rangka pembangunan Zona Integritas predikat WBK dan WBBM.
“Mulai hari ini hingga 6 Juni 2021 mrndatang, TPI akan mewawancarai dan mendatangi 68 Satker yang kita usulkan dan akan dinilai untuk mendapatkan WBK dan WBBM,” kata Yuspahruddin di Kanwil Kemenkumham Jateng, Senin (24/5/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 68 Satker termasuk Kantor Wilayah, yang akan dievaluasi. Hal ini sebagaimana usulan yang telah kami sampaikan ke masing-masing Unit Eselon I Pembina berdasarkan hasil verifikasi data dukung LKE dan penilaian awal yang dilakukan oleh tim Kanwil,” ungkapnya.
Pihaknya berharap bisa menjadi role model untuk Zona Integritras, yakni memberikan pelayanan terbaik, tidak KKN, tidak gratifikasi, dan tidak pungli
Menurutnya, ini bukan semata-mata sebuah ambisi Kanwil untuk sekedar menghantarkan Satker meraih predikat WBK maupun WBBM. Namun Kanwil terus berupaya mendorong Satkernya untuk melakukan proses pembangun Zona Integritas.
Menurutnya, sebuah keniscayaan apabila dalam evaluasi yang dilakukan TPI akan menghasilkan penilaian yang berbeda dengan apa yang telah dilakukan Kantor Wilayah.
“Besar kemungkinan dan menjadi sangat lumrah, jika Satuan Kerja yang lolos evaluasi TPI lebih sedikit dari yang kami usulkan. Tentunya ini akan menjadi keputusan yang harus bisa diterima oleh semua pihak,” ujarnya.
“Setidaknya apa yang dilakukan oleh Satker dalam pembangunan Zona Integritas telah dievalusi oleh TPI, yang dalam hal ini mendapatkan mandat penuh sebagai penjamin mutu evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tim Penilai Nasional dan Kemenkumham,” jelasnya.
Kakanwil menargetkan seluruh Satker mampu meraih WBK maupun WBBM. “Setidaknya 50 persen dari Unit Pelaksana Teknis bisa meraihnya,” tegasnya.
“Sekarang tidak jamannya lagi ‘wani piro’, namun yang terpenting adalah pelayanan terbaik dan tidak KKN,” tukasnya.
Evaluasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses Pembangunan Zona Integritas.
“Hasil evaluasi ini bukan satu-satunya tujuan akhir. Pembangunan Zona Integritas adalah sebuah proses tanpa henti. Proses yang berkelanjutan dengan tujuan utama menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Yuspahruddin menyebut, apapun hasilnya nanti, hendaknya sebuah evaluasi bisa menjadi refleksi dan pelajaran bagi kita semua untuk lebih meningkatkan upaya dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas.
“Yang pasti, lakukan yang terbaik selama evaluasi berjalan. Ikuti semua tahapan dengan baik. Patuhi semua ketentuan, tampilkan performa terbaik dan tunjukkan komitmen yang luar biasa dari seluruh jajaran,” tandasnya. (Nining)