Ayah Korban Kekerasan Seksual di Bekasi: Silahkan Aja AT Berdalih

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Amri Tanjung Alias AT

Tersangka Amri Tanjung Alias AT

BERITA BEKASI – Korban kekerasan seksual, PU (15), membantah keterangan tersangka AT (21) disalah satu pemberitaan media online yang mengaku akrab dengan orang tuanya dan bahkan mengaku sering menjemputnya di kos-kosan dimana tempat korban sempat disekap pelaku.

“Kalau memang itu keterangan dia ya bohong banget. Dia tidak ada akrab dengan orang tua saya,” kata PU kepada Matafakta.com, Senin (24/5/2021).

PU pun, sempat menceritakan dugaan perdagangan manusia atau human trafficking yang dilakukan AT dengan memaksa korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dia maksud BO atau Boking Order pernah dengan temannya itu ya dia sendiri yang mengorderkan melalui aplikasi MiChat saya yang dia buat sendiri dan dia yang mainkan,” ungkap PU.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Sebelumnya, PU mengaku, dia tidak memahami mendaftar atau memainkan aplikasi MiChat, karena itu yang buat dan yang memainkan adalah AT sendiri, bukan dirinya.

“Tahu-tahunya saya hanya disuruh melayani. Semua AT yang atur, termasuk uangnya juga AT yang pegang. Saya kalau mau beli baju atau apa baru AT belikan dari uang itu,” jelas PU lugu.

Dia pun mengaku, AT sering belaku kasar jika kemauannya tidak dituruti, termasuk harus melayaninya selain harus melayani laki-laki hidung belang yang telah diorder pelaku,” imbuhnya.

“Saya juga baru tahu dan sadar bahwa AT, telah memanfaatkan saya untuk memenuhi hasrat dan keinginannya dengan berpura-pura memacari saya,” tandasnya.

Sementara itu, DD ayah korban menambahkan, silahkan aja tersangka AT berdalih dan mengarang-ngarang cerita, karena berusaha untuk meringankan perbuatannya terhadap anaknya PU.

Baca Juga :  Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

“Bagi saya, dia (tersangka AT) mau cerita apa atau mau berusaha memutar balikan fakta di media atau polisi ya silahkan aja. Namanya, orang lagi berusaha membela diri,” tegasnya.

Ingat, sambung DD, jejak digital dan fakta itu susah untuk dihilangkan atau dikaburkan. Semua sudah jelas dan sudah diserahkan kepada polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Silahkan aja dia berdalih.

“Apapun alasan pelaku AT, ingat itu korban anak prempuan saya usianya baru 15 tahun belum matang cara dia berpikir yang harusnya dia dijaga, bukan untuk dimanfaatkan. Jelas saya tidak terima,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB