BERITA BEKASI – Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara) Kabupaten Bekasi, beri apresiasi ke Partai Golkar yang telah mengeluarkan surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Bekasi untuk melantik, H. Akhmad Marjuki sisa massa jabatan 2017-2022.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar berkirim surat dengan Nomor B-571/GOLKaR/IV/2021, tentang Rekomendasi Calon PAW Wakil Bupati Bekasi Sisa Massa Jabatan 2017-2022 yang ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartato dan Sekjend Lodewijk F. Paulus kepada Dewan Piminan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Hendro mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah yang telah dilakukan Partai Golkar baik tingkat DPP maupun DPD Provinsi Jawa Barat yang telah mengeluarkan surat rekomendasi PAW Wakil Bupati untuk mengangkat, H. Akhmad Marjuki menjadi Wakil Bupati Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kan sudah sangat jelas, H. Akhmad Marjuki ini adalah Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu yang lalu dan seluruh prosesnya pun baik formil dan materil dari pendaftaran hingga pemungutan suara telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hendro, Sabtu (22/5/2021).
Oleh karena itu, tambah Hendro, dengan tegas kami dari LSM Penjara Indonesia akan terus mengawal dan memantau proses kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi dalam menindak lanjuti surat rekomendasi tersebut sampai ke tahap pelantikan Wakil Bupati Bekasi.
“Setelah dilantik nanti, Wakil Bupati Bekasi terpilih bisa membantu tugas dan kinerja Bupati Eka Supria Atmaja dalam melaksanakan program Bekasi Baru, Bekasi Bersih dan menata pembangunan di Kabupaten Bekasi agar lebih maju dalam bidang apapun baik aspek, ekonomi dan yang lainnya,” pungkas Hendro. (Hasrul/Mul)