BERITA BANDUNG -Terkait surat rekomendasi Peragatian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat meminta kader Partai harus patuh.
Kepada Matafakta.com, Plt Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan DPD Golkar Jawa Barat, telah mengeluarkan surat rekomendasi yang menjadi Wakil Bupati Bekasi adalah, H. Akhmad Marjuki.
“Saya kira itu keputusan yang sudah ditandatangani Ketua Umum dan Sekjend Partai Golkar. Oleh karena itu, setiap kader Partai harus mengamankan kebijakan tersebut,” tegas Ace, Rabu (19/5/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena, sambung Ace, semua telah dilakukan melalui proses konstitusional baik melalui proses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai ke internal Partai,” jelasnya usai acara halal bi halal di Kantor DPD Golkar Provinsi Jawa barat.
Selain itu, lanjut Ace, DPD Golkar Provinsi Jawa Barat telah memberikan waktu dan meminta kepada DPD Golkar Kabupaten Bekasi untuk segera menjalankan apa yang menjadi perintah Partai Golkar.
“Di dalam surat rekomendasi PAW Wakil Bupati sudah jelas, DPD Golkar Kabupaten Bekasi harus tahu bahwa itu surat resmi dari Partai Golkar,” tegasnya lagi.
Saat disinggung terkait sanksi jika tidak diindahkan terkait surat rekomendasi tersebut, dia mengatakan kader Partai yang sejati pasti akan loyal terhadap kebijakan Partai.
Kita lihat dulu, tambah Ace, reaksi yang dilakukan DPD Golkar Kabupaten Bekasi dan tidak mau berandai-andai, karena dia yakin, kader Partai yang sejati tentu akan loyal kepada Partai serta mengikuti apa yang menjadi kebijakan Partai serta patuh.
“Intinya, harus segera dilaksanakan kebijakan tersebut, karena sudah menjadi perintah Partai baik dari DPP maupun DPD Golkar Provinsi Jawa Barat yang mestinya diperhatikan oleh DPD Golkar Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)