Golkar Jabar Minta Segera Proses Pelantikan Wabub H. Akhmad Marzuki

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, TB Ace Hasan Syadzily

Plt Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, TB Ace Hasan Syadzily

BERITA BANDUNG -Terkait surat rekomendasi Peragatian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat meminta kader Partai harus patuh.

Kepada Matafakta.com, Plt Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan DPD Golkar Jawa Barat, telah mengeluarkan surat rekomendasi yang menjadi Wakil Bupati Bekasi adalah, H. Akhmad Marjuki.

“Saya kira itu keputusan yang sudah ditandatangani Ketua Umum dan Sekjend Partai Golkar. Oleh karena itu, setiap kader Partai harus mengamankan kebijakan tersebut,” tegas Ace, Rabu (19/5/2021).

Karena, sambung Ace, semua telah dilakukan melalui proses konstitusional baik melalui proses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai ke internal Partai,” jelasnya usai acara halal bi halal di Kantor DPD Golkar Provinsi Jawa barat.

Selain itu, lanjut Ace, DPD Golkar Provinsi Jawa Barat telah memberikan waktu dan meminta kepada DPD Golkar Kabupaten Bekasi untuk segera menjalankan apa yang menjadi perintah Partai Golkar.

“Di dalam surat rekomendasi PAW Wakil Bupati sudah jelas, DPD Golkar Kabupaten Bekasi harus tahu bahwa itu surat resmi dari Partai Golkar,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Dr. Abdul Fickar Hadjar "Kekuasaan Cenderung Korup"

Saat disinggung terkait sanksi jika tidak diindahkan terkait surat rekomendasi tersebut, dia mengatakan kader Partai yang sejati pasti akan loyal terhadap kebijakan Partai.

Kita lihat dulu, tambah Ace, reaksi yang dilakukan DPD Golkar Kabupaten Bekasi dan tidak mau berandai-andai, karena dia yakin, kader Partai yang sejati tentu akan loyal kepada Partai serta mengikuti apa yang menjadi kebijakan Partai serta patuh.

“Intinya, harus segera dilaksanakan kebijakan tersebut, karena sudah menjadi perintah Partai baik dari DPP maupun DPD Golkar Provinsi Jawa Barat yang mestinya diperhatikan oleh DPD Golkar Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih
Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi
Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:25 WIB

MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB