Kapitra: Pegawai KPK Gagal Tes ASN Lebih Baik Mengundurkan Diri

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR. Kapitra Ampera, SH, MH

DR. Kapitra Ampera, SH, MH

BERITA JAKARTA ‐ DR. Kapitra Ampera menyebut alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi kegaduhan.

Test Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan KPK bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah dalam rangka melaksanakan Undang-Undang (UU) No.19 tahun 2019 yang mensyaratkan pegawai KPK adalah ASN.

“Maka dengan amanat UU tersebut, dilaksanakanlah seleksi bekerjasama dengan BKN,” kata Kapitra, Sabtu (8/5/2021).

Dikatakan Kapitra, terkait pegawai KPK tidak lolos tes, termasuk soal penyidik senior KPK, Novel Baswedan juga seharusnya tak perlu memantik kegaduhan.

Kapitra juga merasa yakin tes yang dilakukan oleh panitia penyelenggara menjadikan pegawai KPK jadi ASN sudah memenuhi prosedur.

“Test ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyekyif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga,” jelasnya.

Sebelumnya, Firli menyakan tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

“Apa lagi saya baca Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di Lembaga Antikorupsi itu, kurang apa lagi,” kata Kapitra.

Kapitra menambahkan, negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang melawan Pemerintah. Dalam hal ini, Pimpinan KPK harus mengambil sikap tegas menjalankan aturan secara maksimal.

“Nah harus bagaimana lagi? Kalau saya sih lebih baik mengundurkan saja, masa sudah senior tidak lolos tes,” Sindir Kapitra. (Usan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB