Polrestro Bekasi Lakukan Penyekatan Pemudik di Perbatasan Karawang

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Metro Bekasi

Kasatlantas Polres Metro Bekasi

BERITA BEKASI – Mulai Pukul 00:00 WIB tengah malam H – 7 Idul Fitri 1442 H Satlantas Polres Metro (Polrestro) Bekasi mulai melakukan penyekatan seluruh kendaraan yang akan mudik

Kegiatan tersebut di gelar di POS PAM terpadu Penyekatan Kedung Waringin OPS Ketupat Jaya 2021 Polres Metro Bekasi tepatnya dekat Tugu Perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang Jawa Barat

Penyekatan dilakukan sesuai peraturan pemerintah agar tidak terciptanya kluster-kluster baru yang memungkinkan akan membawa virus Corona yang secara tidak sengaja terbawa ke kampung halamannya oleh pemudik dan memutus penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Polres Metro Bekasi berhasil memutar-balikkan ratusan kendaraan di perbatasan Bekasi-Karawang dalam OPS Ketupat Jaya 2021.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ojo Ruslani mengatakan, selama kurang lebih 1 jam, kita sudah berhasil memutar-balikkan motor roda dua yang berindikasi akan pulang kampung lebih dari 200 unit, termasuk mobil-mobil pribadi yang membawa penumpang dan barang.

“Sejauh ini kita sudah melakukan razia terhadap roda dua yang akan mudik lebih dari 200 unit. Kemudian, mobil yang kita putar-balikan sekitar 52 unit. Dan travel yang kita amankan ada 5 unit,” kata Kasat Lantas kepada Matafakta.com, Kamis (6/5/2021) malam.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Untuk mobil travel yang kita amankan ada 5 unit. Karena yang bersangkutan memang benar adalah pengemudi travel membawa penumpang yang akan mudik,” tambah AKBP Ojo.

Kemudian, lanjutnya, mobil travel yang kita amankan, akan kita bawa ke Polres Metro Bekasi dengan barang bukti travelnya (kendaraannya, red) dan nanti kita akan berikan tilang sampai 2 Minggu setelah lebaran baru akan kita beri kesempatan untuk sidang di Pengadilan. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB