Sikap JPU Guntur Dipertanyakan Kuasa Hukum Terdakwa Priyadi

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kuasa hukum Priyadi dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, mengaku kecewa dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Guntur Adi Nugraha yang tidak memberitahukan jadwal persidangan.

“Kami memang masih bernaung dibawah Pengadilan, tapi jangan juga keberadaan kami tidak dianggap disini,” keluh Kuasa Hukum terdakwa Priyadi yang tidak bersedia namanya disebutkan ini.

Dia mengaku, telah mendampingi terdakwa Priyadi sejak awal persidangan hingga pemeriksaan saksi-saksi. Namun, ketika pemeriksaan keterangan terdakwa, Priyadi, sudah tidak lagi mendampinginya tanpa ada alasan.

“Kami sejak awal persidangan hingga pemeriksaan saksi-saksi selalu mendampingi dan Jaksa pun memberitahukan agenda persidangan. Bahkam kami pun, tidak tahu apakah terdakwa Priyadi telah mencabut kuasa dari kami,” katanya kepada Matafakta.com, Selasa (4/5/2021).

Pada persidangan hari ini, Ketua Majelis Hakim, Toni Irfan meminta Jaksa Guntur membacakan berita acara pemeriksaan saksi korban Sulaiman dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Priyadi.

“Saya menduga, ada sesuatu yang membuat terdakwa Priyadi tidak lagi menggunakan jasa hukumnya,” tungkas pengacara Posbakum yang sehari-harinya ngepos di PN Jakpus ini.

Baca Juga :  Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Hal itu, sejalan dengan pantauan dipersidangan dimana, Ketua Majelis Hakim, Toni Irfan dengan Hakim Anggota, Astiwati dan Heru Hanindyo, tidak pernah menanyakan keberadaan Kuasa Hukum terdakwa, Priyadi.

Sekedar untuk diketahui, Priyadi didakwa Jaksa Guntur Adi Nugraha dengan sangkaan melakukan penganiyaan terhadap saksi korban, Sulaiman di Pasar Kenari Jakpus pada Mei 2020 silam.

Akibat penganiayaan itu, saksi Sulaiman mengalami luka pada bagian lengannya terkena sabetan pisau panjang milik terdakwa, Priyadi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru