BERITA JAKARTA – Politisi senior PDIP Kapitra Ampera kembali menyikapi aksi pembakaran bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 Unit Rumah Dinas Guru dan Puskesmas yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Minggu 2 Mei 2021 kemarin.
“Apa yang kembali terjadi di Ilaga Utara, merupakan serangkaian fakta atau bukti dukungan dari penetapan Pemerintah RI bahwa KKB adalah kelompok teroris pada Kamis 29 April 2021 kemarin,” tegas Kapitra menanggapi Matafakta.com, Selasa (4/5/2021).
Perbuatan ini, sambung Kapitra, menimbulkan ketakutan yang meluas bagi masyarakat sipil dan inilah yang dinamakan perbuatan teror yang hanya dilakukan oleh kelompok teroris seperti membunuh masyarakat sipil dan membakar objek vital seperti Puskesmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Membakar Puskemas dimana tempat kesehatan masyarakat disana adalah perbuatan yang sangat keji. Tujuannya sama, mau menghabisi masyarakat, karena tidak bisa lagi berobat,” jelasnya.
Untuk itu, Kapitra meminta semua instansi khususnya Polri dan TNI, memberlakukan mereka sebagai teroris dengan mengunakan Undang-Undang (UU) No.5 tahun 2018, tentang teroris guna mempersempit ruang kelompok OPM atau KKB Papua.
“Memobilisasi pasukan Polri dan TNI untuk segera membrantas dan menumpas kelompok mereka, karena telah melakukan pemborantakan,” pungkas Kapitra. (Almira/Indra)